
DIPA adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan TKDD adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Anggaran tersebut merupakan dana alokasi transfer untuk 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Sejumlah daerah yang menerima lebih dari Rp2 triliun adalah Bojonegoro; Surabaya; Banyuwangi; Jember; Kabupaten Pasuruan; Kabupaten Malang; Kabupaten Kediri dan Kabupaten Mojokerto.
Pemerintah provinsi sendiri mendapatkan alokasi Rp15,7 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia. Proporsinya adalah pendidikan, kesehatan serta pembangunan infrastruktur.
Khofifah berharap anggaran tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama di desa. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan anggaran.
"Semua program yang telah direncanakan harus berjalan dengan baik dan nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Semua tertuang secara detail di dalam DIPA dan TKDD, jadi semua program telah siap untuk dilaksanakan," kata Khofifah saat ditemui seusai menerima DIPA dan TKDD di
Istana Negara, Jakarta.
Diketahui, pemberian DIPA dan TKDD Tahun 2020 dilakukan oleh Presiden Jokowi secara simbolis kepada 12 kementerian dan lembaga. Sementara kepada gubernur diserahkan secara langsung kepada 34 gubernur seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir. Jokowi mengingatkan bahwa belanja negara tersebut harus benar-benar mendatangkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan rakyat. (asa)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2XjBoFL
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Amanatkan Dana Rp79,3 T ke Gubernur Khofifah"
Post a Comment