Search

6 Polisi Diduga Langgar Aturan saat Amankan Demo di Kendari

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim investigasi dari Mabes Polri memeriksa enam personel jajaran Polda Sulawesi Tenggara yang diduga melakukan kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan demo mahasiswa tolak pengesahan RKUHP dan RUU kontroversial lain yang menyebabkan korban jiwa di Kendari.

Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) tewas dalam aksi demo mahasiswa menolak pengesahan RKUHP di depan DPRD Sultra pada 26 September lalu. Randi tewas karena tembakan peluru, sementara Kardawi yang sempat kritis kehilangan nyawa akibat luka disebabkan benda tumpul.

"Keenam orang personel yang berstatus terperiksa adalah DK, DM, MI, MA, H dan E. Mereka diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa," kata Karo Provost Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo di Kendari, Kamis (3/10) seperti dilansir Antara.

Tim investigasi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menduga enam orang personel dari Polda Sultra dan Polres Kendari melakukan pelanggaran SOP, yakni ditenggarai membawa senjata api saat pengamanan unjuk rasa menolak revisi RUU KUHP dan UU KPK di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9).

"Pemeriksaan anggota yang diduga melanggar SOP pengamanan unjuk rasa digelar secara intensif. Sesegera mungkin diajukan ke persidangan kalau pemberkasan sudah dianggap cukup," kata Hendro.

Hendro menegaskan kasus tersebut dinilai penting pengusutannya demi kepastian informasi kepada publik tentang keterlibatan oknum anggota dalam kasus pelanggaran disiplin yang menjadi tugas dan wewenang Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Meskipun investigasi dugaan terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran disiplin menjadi kewenangan Kepolisian, demi akuntabilitas penanganan kasus tersebut dilibatkan pula pihak eksternal yakni Komnas HAM, Ombudsman dan pihak kampus.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam mengatakan Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas pelaku penembakan mahasiswa Randi serangkaian aksi unjuk rasa menolak revisi undang undang yang mengundang kontroversi di gedung DPRD Sultra Kamis (26/9).

"Polri berkomitmen dan profesional mengungkap kematian dua mahasiswa UHO. Pak Kapolri membentuk tim investigasi gabungan dari Irwasum Polri, Propam, Bareskrim dan Baintelkam," kata Merdisyam.

Aksi unjuk rasa ribuan massa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua mahasiswa tewas.

Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius dibagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.

[Gambas:Video CNN]
Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi kosentrasi pengamanan aksi unjukrasa oleh aparat kepolisian.

(Antara/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2pz9zwp
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "6 Polisi Diduga Langgar Aturan saat Amankan Demo di Kendari"

Post a Comment

Powered by Blogger.