
Menurutnya, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut akan resmi bergabung setelah Partai Gelora Indonesia memiliki badan hukum partai politik yang disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Resmi bergabung nanti, ini (Partai Gelora Indonesia) belum berbentuk badan hukum partai politik. Jadi kalau mau dibilang (resmi) bergabung prtai ya partainya belum punya badan hukum," kata Mahfudz kepada wartawan di sela-sela acara konsolidasi Partai Gelora di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11).
Kendati demikian, dia menyatakan kehadiran Deddy dalam acara penandatangan akte notaris pendirian Partai Gelora Indonesia yang berlangsung di salah satu hotel itu telah menunjukkan bentuk keseriusan.
"Beliau tadi menghadiri penandatanganan akte, menunjukkan bahwa beliau serius bergabung," ucap Mahfudz.Senada, Deddy membenarkan hal tersebut. Menurutnya, proses administratif untuk resmi bergabung baru bisa dilakukan setelah Partai Gelora Indonesia memiliki badan hukum yang sah di Kemenkumham.
Menurutnya, proses pendirian Partai Gelora Indonesia saat ini baru sampai pada tahap penandatanganan akte notaris.
"Saya kira setelah selesai ini baru secara administratif bagaimana rekrut keanggotaan dan segala macam. Sekarang ini baru tanda tangan akte, formulir keanggotaan dari mana," kata Deddy.
Gelora Banyak Diisi Kader PKS
Terpisah, Penggagas Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah tidak menampik kalau banyak kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bergabung dengan Partai Gelora Indonesia.
Namun, Fahri tidak menyebut jumlah kader PKS yang pindah ke Partai Gelora Indonesia. Mantan Wakil Ketua DPR itu hanya berkata bahwa jumlah kader PKS yang bergabung dengan Partai Gelora Indonesia tidak sedikit.
"Banyak. Apa boleh buat kan?," kata Fahri.
Menurutnya, banyak kader PKS yang merasakan tidak berkembang selama bernaung di partai pimpinan Sohibul tersebut.
"Teman-teman yang memahami bahwa di tempat yang lama itu mereka mengalami stagnasi ya, karena kebuntuan pikiran ya kan kita coba kita pakai akal sedikit aja," ujarnya.
(mts/lav)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Q2CvYX
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Deddy Mizwar Gabung Usai Partai Gelora Disahkan Kemenkumham"
Post a Comment