Search

Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Atap SDN Ambruk di Pasuruan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan dua tersangka dalam kasus ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, Jawa Timur.Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kedua tersangka tersebut berperan sebagai kontraktor bangunan kelas.

"Sudah diamankan inisial D dan inisial S," kata Luki, di Pasuruan, Sabtu (9/11).

Luki menambahkan, D dan S adalah kontraktor yang berasal dari dua CV berbeda: ADL dan DHL. CV pertama beralamat di Kelurahan Sebani, Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sementara CV DHL beralamat di Keluarahan Sekargadung, Purworejo, Kota Pasuruan.


Kedua tersangka ditangkap di Kota Kediri malam saat diduga hendak melarikan diri. Dan kini mereka telah diamankan di Mapolda Jatim. Keduanya dijerat pasal 359 KUHP karenma lalai sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Selain itu, polisi, kata Luki, juga masih akan terus mendalami pidana lain dalam kasus ini yakni dugaan adanya tindak korupsi. Pihaknya pun telah memeriksa satu orang.

"Akan kami kembangkan terus begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, karena ini menggunakan dana anggaran (negara) yang akan kami telusuri, ada satu yang kami dalami untuk bisa dijadikan tersangka," kata dia.

Sebelumnya, bangunan dan atap sekolah SDN Gentong, Kota Pasuruan, ambruk saat jam pelajaran siswa, sekitar pukul 08.15 WIB, Selasa (15/11) pagi. Akibatnya dua orang dinyatakan meninggal dunia.

[Gambas:Video CNN]

Dari data kepolisian, korban meninggal dunia disebabkan atap sekolah ambruk itu terdiri dari seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19).

Sementara 11 siswa lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat karena menderita luka-luka. Tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang dan menyisakan delapan orang anak. (frd) (frd/ain)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2K5KccO
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dua Orang Jadi Tersangka Kasus Atap SDN Ambruk di Pasuruan"

Post a Comment

Powered by Blogger.