Ali mengatakan pengkajian itu diperlukan untuk memperkuat argumentasi atau landasan yang mendasari pemerintah perlu atau tidak memulangkan WNI eks ISIS. Dia mengatakan proses identifikasi memerlukan waktu dan bukan perkara yang mudah diselesaikan oleh pemerintah.
"Kalau profiling itu kan mesti dicari tahu Ali Mochtar ini anak siapa, lahir dimana, tinggal dimana, sekolah dimana, dan seluruhnya," kata Ali kepada wartawan usai sebuah kegiatan diskusi di Jakarta, Minggu (9/2).
Ali menaksir pemberkasan data identifikasi WNI eks ISIS rampung April atau Mei. Sehingga dapat diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Juni dan segera diputuskan.
Identifikasi tersebut sekaligus menjadi cara pemerintah memetakan WNI eks ISIS yang memang sepatutnya diboyong pulang ke Indonesia. Pemetaan itu nantinya juga akan digunakan pemerintah sebagai dokumen negara.
"Kalau harus menerima, maka apa argumentasinya. Terkait dengan undang-undang, peraturan atau terkait kenyataan penolakannya," kata dia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya menyebutkan bahwa informasi mengenai jumlah 660 WNI eks ISIS didapatkan dari beberapa lembaga intelijen internasional Timur Tengah.
Ali masih enggan merinci mengenai teknis pencarian yang sedang dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) FTF yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPT. Sebagai tim yang mengkaji opsi-opsi terkait keberadaan WNI eks ISIS, ia hanya menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan keberadaan anak-anak atau perempuan yang terkunci di sana.
"Tetapi untuk kepentingan demokrasi, kepentingan regulasi dan kepentingan bangsa yang besar maka harus diurus. Agar keputusan ini bisa menjadi legacy bagi siapapun di masa mendatang," jelas dia.
Di sisi lain, Ali Mochtar sendiri mengungkapkan bahwa dirinya menentang keberadaan WNI eks ISIS tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia. Menurut dia, seluruh WNI itu telah memilih jalan hidup dan juga ideologinya sehingga akan sulit untuk diubah ketika sampai di Tanah Air.
"Sudah deh, mereka sudah milih untuk ada di sana," pungkas dia.
Wacana pemulangan sekitar 600 orang WNI eks ISIS menuai pro kontra di tengah publik. Wacana itu mencuat setelah disinggung dalam pidato Menteri Agama Fachrul Razi pada Sabtu (1/2) di kawasan Ancol, Jakarta.
Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan sedang ada kajian di internal pemerintah terkait nasib 660 WNI eks ISIS. Mahfud mengatakan Presiden Jokowi bakal memutuskan hal itu pada Mei 2020. Jokowi sendiri secara pribadi telah menyatakan tak setuju memulangkan 660 WNI eks ISIS.
(mjo/gil)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2S9d6xg
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ali Ngabalin Soal Pemulangan Eks ISIS: Apa Argumentasinya?"
Post a Comment