
"Perkembangan dari hasil psikologi ketiga suspect Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga saat dihubungi, Rabu (19/2).
Saptono menambahkan bahwa polisi tidak akan ada pemeriksaan kejiwaan lanjutan kepada ketiga tersangka dalam kasus ini."Enggak ada," ucapnya.
Saat ini, kata dia, penyidik masih menunggu keterangan dari Kedutaan Besar Swiss perihal deposito yang diklaim Sunda Empire melalui sertifikat dari sebuah bank.
Sunda Empire dalam upaya merekrut anggotanya, para petingginya menjanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil mencairkan deposito sebesar USD500 juta di Bank Swiss.
"Untuk perkembangan deposito masih tunggu konfirmasi dari Kedutaan Swiss," ucap Saptono.
[Gambas:Video CNN]
Kasus ini dimulai setelah Polda Jawa Barat menerima laporan dari tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari terkait aktivitas Sunda Empire.
Ketiganya ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946. (hyg/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2HNBizr
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rangga Cs Waras, Polisi Lanjutkan Kasus Hoaks Sunda Empire"
Post a Comment