Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan mundurnya Edy akan diikuti dengan kehilangan tunjangan serta fasilitas lain.
"Semua, tunjangan jabatan, TKD. Tunjangannya nanti pangkat golongan hilang, transport hilang," kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11).
Chaidir menuturkan gaji bersih yang diterima oleh seorang kepala dinas di DKI Jakarta bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Namun dengan turunnya jabatan Edy, gajinya pun turut terjun bebas.
"Kalau kadis sekitar Rp50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang (staf) tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah," ujar dia.
Edy, kata Chaidir, juga termasuk PNS yang mendapati posisi jabatan di usia muda. Umur Chaidir baru 44 tahun atau sekitar kelahiran tahun 1976.
"Jadi masih 16 tahun lagi pensiun. Kalau staf 58 tahun pensiunnya," ungkap Chaidir.
Sebelumnya, Edy disebut meminta mengundurkan diri sendiri dan meminta menjadi staf di Anjungan Dinas Pariwisata.
Diketahui, Dinas Pariwisata tersandung kasus dana promosi influencer sebesar Rp5 miliar. Anggaran itu diketahui untuk membiayai kegiatan promosi pariwisata ibu kota melalui media sosial.
Berdasarkan usulan pada Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) DKI 2020, dana itu akan digunakan untuk membiayai aktivitas pariwisata yang oleh influencer di media sosial.
Dana sebesar Rp 5.008.691.930 itu disasarkan pada lima influencer. Influencer secara umum adalah orang yang memiliki pengikut relatif besar di media sosial sehingga dijadikan model panutan.
Belakangan, Asiantoro mengatakan anggaran tersebut telah dicoret karena efisensi anggaran yang dilakukan oleh DKI Jakarta. CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Edy namun belum mendapatkan konfirmasi.
[Gambas:Video CNN] (ctr/asa)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2N4PXcD
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gaji Anak Buah Anies Eks Kadis Pariwisata Terjun Bebas"
Post a Comment