Search

PBNU: Keamanan Tak Bisa Jadi Pembenar Larangan Cadar

Jakarta, CNN Indonesia -- Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Asrorun Niam mengatakan alasan keamanan tidak cukup menjadi pembenar untuk melakukan larangan cadar seperti yang diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Penyelesaian masalah itu harus berakar dari pemahaman masalah secara utuh, tidak bisa generalisir. Pertimbangan keamanan semata tidak cukup menjadi faktor pembenar untuk melakukan apa saja, harus ada koridornya," ujar Asrorun, Jumat (1/11) seperti dilansir Antara.


Menurut dia, maksud baik harus dilakukan dengan cara yang baik juga. Walaupun begitu, Asrorun mengaku secara pribadi paham atas semangat dari wacana yang disampaikan Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Namun, larangan cadar atau niqab di kawasan lembaga dan instansi pemerintah juga bukanlah jalan keluar untuk penanganan terorisme dan radikalisme.

"Harus dilakukan penguraian masalah sebelum melakukan penanganan agar tepat sasaran jangan hanya sekedar penyederhanaan masalah," ujar pria yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Bisa saja, kata dia, kasus radikalisme terjadi karena kesalahan cara pandang agama seperti karena faktor ekonomi dan faktor politik.

"Jadi tidak bisa menyederhanakan permasalahan hanya dengan pelarangan cadar atau menggunakan celana cingkrang," ujarnya.

Ia mengatakan penggunaan burka, cadar atau celana cingkrang adalah persoalan aksesori yang tidak bisa distigma dan diasosiasikan sebagai terorisme atau radikalisme. Ia menegaskan tiga hal tersebut memiliki basis keagamaan.

"Kementerian keagamaan, idealnya penanganan terorisme dan radikalisme adalah dengan pendekatan keagamaan, religious approach. Kalau security approach itu bagian dari petugas keamanan," sambung dosen pascasarjana di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

[Gambas:Video CNN]

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengutarakan rencana pelarangan pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke kantor lembaga atau instansi pemerintah.

Langkah tersebut, kata Fachrul, didasarkan atas alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto. Rencana itu sendiri masih dalam kajian, tapi berpeluang bakal direkomendasikan ke instansi lain untuk diterapkan.

Indonesia bukan negara pertama yang mempertimbangkan pelarangan penggunaan cadar atau burka di kantor milik pemerintah beberapa negara lain juga sudah melakukannya.

Pelarangan cadar atau burka juga sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Austria, Belgia, Bulgaria, Belanda dan Prancis di Eropa. Sementara di Afrika, Kamerun, Chad, Kongo, Tunisia melarang penggunaan cadar yang menutupi muka dan Maroko juga sejak 2017 melarang pemakaian burka sejak terjadi bom bunuh diri.

(Antara)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/36o16NC
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PBNU: Keamanan Tak Bisa Jadi Pembenar Larangan Cadar"

Post a Comment

Powered by Blogger.