Search

Hari Terakhir Operasi Zebra, Motor Lawan Arus Masih Dominan

Jakarta, CNN Indonesia -- Kendaraan roda dua melawan arus menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak sepanjang operasi Zebra Jaya yang bakal berakhir hari ini, Selasa (5/11).

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya total mencatat telah melakukan penindakan tilang 7.198 perkara selama hari ke-13 operasi atau Senin (4/11) kemarin. Sementara teguran dilakukan terhadap 815 perkara.


Dari jumlah penindakan tersebut 2.759 di antaranya kendaraan roda dua atau sepeda motor. Angka ini menurun 11 persen atau 901 perkara dibanding tahun sebelumnya.

Tapi kendaraan roda dua yang melawan arus justru naik 18 persen dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 1.362 perkara. Kemudian diikuti pelanggaran berupa tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 960 perkara.


Sedangkan untuk pelanggaran kendaraan roda empat paling banyak justru pengendara yang tidak membawa atau memiliki SIM sebanyak 431 perkara. Angka ini naik 56 persen dibanding tahun lalu.

Polda Metro Jaya bersama sejumlah pihak hingga hari ini masih melanjutkan operasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan rekap keseluruhan penindakan pelanggaran baru didapatkan besok setelah masa operasi berakhir tepat tengah malam nanti.

"Hasilnya [keseluruhan], besok. Karena sehari itu sampai jam 00.00," kata Argo Yuwono saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (5/11).


Ia pun mengimbau agar warga berkendara dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Argo mengingatkan, kelalaian berkendara bukan saja membahayakan diri sendiri melainkan juga pengguna jalan lain.

"Menggunakan kendaraan di jalan berkaitan dengan keselamatan pengendara dan keselamatan orang lain, berkaitan dengan keluarga yang ada di rumah," tutur Argo.

"Disiplin di jalan akan mengurangi kecelakaan di jalan," sambung dia lagi.

Polda Metro Jaya memfokuskan penindakan pada tiga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga mengakibatkan korban jiwa. Kapolda Metro Jakarta Raya Irjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan prioritas penindakan utamanya dilakukan ke pengendara yang melawan arus lalu lintas.

"Pengemudi yang melawan arus lalu lintas ini akan sangat berbahaya, baik pada dirinya sendiri ataupun terhadap pengemudi lain, atau masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, ini menjadi prioritas kita semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy saat apel di Lapangan Promoter Ditlantas PMJ, Jakarta, Rabu (23/10).
[Gambas:Video CNN]


Kata dia, fokus penindakan juga dilakukan ke pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Prioritas ketiga, adalah kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan seperti spion atau lampu sein.

Gatot pun mewanti jajarannya yang bertugas untuk taat prosedur. Selain itu ia juga berkali menekankan agar pasukannya mengedepankan pendekatan humanis dan simpatik.

"Saya ingatkan agar saudara-saudara sekalian tetap mengedepankan langkah-langkah yang simpatik, jangan kedepankan arogansi kewenangan. Tunjukkan, baik itu dari Polri, TNI ataupun institusi terkait lainnya bahwa penegakan hukum itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat," imbau Gatot saat apel Oktober 2019 lalu.

Lebih lanjut ia meminta petugas di lapangan untuk mendahulukan pendekatan antisipatif dan preventif atau pencegahan dibanding penindakan. (ika/gil)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2PJuNmh
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Terakhir Operasi Zebra, Motor Lawan Arus Masih Dominan"

Post a Comment

Powered by Blogger.