"Perkara langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilakukan penuntutan [dalam persidangan]," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani, Senin (3/2).
Namun, Pihaknya masih menunggu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan tersangka Nikita Mirzani beserta alat bukti ke Kejaksaan yang dijadwalkan hari ini.
"Sesegera mungkin, setelah penyerahan tersangka. Insya Allah Senin ini penyerahan tersangka bisa pagi atau siang, yang jelas enggak sore kayaknya," kata Andhi. Meski begitu, dia membuka kemungkinan Nikita akan ditahan lebih dulu di Kejaksaan. "Bisa jadi begitu, bisa jadi enggak," kata Andhi.
"Seluruh perkara yang menyangkut perhatian masyarakat ataupun biasa, secepatnya. Pernah sehari, sering begitu tahap dua hari ini besoknya dilimpahkan ke pengadilan, itu sering," lanjutnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel.
Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
[Gambas:Video CNN]
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pada 5 Juli 2018 dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo. 335 KUHP.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.
Menurut Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid, kliennya sakit tetapi tetap beraktivitas sehingga menimbulkan penafsiran berbeda.
"Ya mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakitpun dia beraktivitas," kata Fahcmi.
(ant/arh)from CNN Indonesia https://ift.tt/2Sa50mV
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berkas Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejari Hari Ini"
Post a Comment