
Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebut Kemenhan membuka peluang bagi para eks teroris untuk ikut mendaftar pelatihan Komcad.
"Tentu tidak bisa mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) bila nanti program tersebut berjalan," kata Dahnil melalui rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (21/2).
Program Komponen Cadangan sendiri menurut Dahnil memiliki syarat-syarat yang cukup ketat untuk diikuti oleh masyarakat. Mereka yang mendaftar akan diseleksi oleh TNI.
Lagi pula kata Dahnil untuk para eks teroris sendiri memang diharuskan mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Program ini kata dia dilakukan untuk menanamkan kembali rasa cinta tanah air dan memberikan pemahaman yang moderat terkait NKRI.
"Dan apabila program deradikalisasi tersebut sukses mereka berhasil dimoderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara tentu mereka bisa ikut program-program bela negara," mata Dahnil.
Hal ini kata dia, agar tertanam semangat nasionalisme dan patriotisme. Sehingga bisa hidup normal dengan profesinya masing-masing dan berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara.
Dalam kesempatan itu, Dahnil juga menjelaskan bahwa prpgram Bela Negara ini juga telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).
"Telah dijelaskan ada program bela negara yang berupaya menanamkan nasionalisme dan patriotisme sesuai profesinya masing-masing dan ini bukan program pelatihan militer," katanya.
(tst/gil)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2HDRN0O
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Klarifikasi Dahnil: Eks Teroris Tak Bisa Ikut Program Komcad"
Post a Comment