
"Iya saya sepakat (kejanggalan), memang kan mestinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel di kediamannya, Jumat (7/2).
Kendati demikian, Novel mengaku tak ingin mencampuri hal yang menjadi kewenangan penyidik terkait proses rekonstruksi tersebut.
"Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri," kata Novel.
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menjawab soal pemilihan waktu rekonstruksi yang dilakukan penyidik.
"Sesuai dengan kejadian yang sebenarnya," ujar Argo singkat saat dikonfirmasi.
Diketahui, polisi menggelar rekonstruksi kasus tersebut digelar di depan kediaman Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dihadiri kedua tersangka. Novel sendiri memilih untuk tidak ikut dengan alasan kesehatan.
Novel pun mengaku tak bertemu dengan para tersangka, meski dirinya sempat keluar rumah saat hendak salah Subuh.
"Belum (bertemu)," kata Novel di lokasi.
Dalam proses rekonstruksi yang tetap berlanjut, penyidik menggantikan posisi Novel dengan pemeran pengganti.
[Gambas:Video CNN]
Dalam rekonstruksi, terdapat 10 adegan penyerangan terhadap Novel yang terjadi pada April 2017 tersebut. Polisi mengaku rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi baik formil maupun materil pada berkas perkara kasus tersebut. Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus Novel ke kepolisian karena kurangnya dua unsur tersebut.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti.
Polisi menahan dua tersangka penyiram Novel Baswedan. Keduanya adalah anggota polisi dari kesatuan Brimob bernama Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (dis/ain)
from CNN Indonesia https://ift.tt/3blqaqL
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Novel Baswedan Sebut Ada Kejanggalan di Proses Rekonstruksi"
Post a Comment