Search

Polisi Ringkus 8 Tersangka Pembobolan Rekening Ilham Bintang

Jakarta, CNN Indonesia -- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus delapan tersangka kasus pembobolan rekening bank yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang. Delapan tersangka: D, H, H, R, T, W, J, A merupakan sindikat penipuan dari Palembang, Sumatera Selatan.

"Salah satunya D merupakan otak dari tindak pidana ini. D ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2).

Dari hasil pemeriksaan sementara, D diketahui memiliki beberapa jaringan penipuan di daerah lain. Saat meringkus D, polisi juga turut menyita barang bukti berupa senjata api.


"Tersangka D selain mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban, masih kita dalami," tutur Yusri.

Yusri menjelaskan dalam kasus ini tersangka D mengajak tersangka H, yang merupakan seorang pegawai Bank BPR Bintara Pratama Sejahtera di Jakarta. H memiliki akses untuk mendapatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dari SLIK OJK tersebut terdapat data-data pribadi seseorang terkait limit penarikan rekening seseorang. D kemudian mencari korbannya secara acak dari data tersebut.

Disampaikan Yusri, data itulah yang kemudian digunakan oleh para tersangka untuk menguras rekening korban. Salah satu korbannya yakni Ilham Bintang. Total kerugian yang menimpa Ilham diketahui sekitar Rp300 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara adalah 20 tahun.

Wartawan senior Ilham Bintang menjadi korban kasus pembobolan rekening di bank dengan modus pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) ponsel. Ilham mengaku dirinya kehilangan ratusan juta atas pembobolan rekening tersebut.


[Gambas:Video CNN]

Dia menyebut ada orang yang membuat kartu SIM dengan nomor ponsel milik Ilham di Gerai Indosat Bintaro Jaya Exchange. Terjadi pada 3 Januari.

Gerai Indosat memberi izin sehingga orang tak dikenal tersebut memiliki kartu SIM dengan nomor 081680XXXXX. Ilham yang tengah berada di Sydney Australia, heran karena dirinya tidak mendapat sinyal.

Ternyata nomor ponselnya sudah tidak dapat menerima sinyal karena digunakan oleh orang tersebut. Tidak tanggung-tanggung, bermodal kartu SIM dengan nomor ponsel milik Ilham, orang asing itu mengambil uang lebih dari RP300 kuta dari sejumlah rekening bank.

Pembobolan rekening itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan dalam laporan itu yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. (dis/ain)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Urnbaw
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ringkus 8 Tersangka Pembobolan Rekening Ilham Bintang"

Post a Comment

Powered by Blogger.