Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga sewa kios di pusat nantinya mencapai Rp64 juta per meter persegi. Belum ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pernyataan Gembong.
"Apakah UMKM mampu membayar Rp64 juta? Itu dikerjasamakan selama 20 tahun dan bagi hasilnya luar biasa, 85 persen ke pihak swasta dan 15 persen pihak Jakpro," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).
"Itu kan sama aja kayak dia (swasta) dikasih (lahan). Gue (DKI) nonton saja." Gembong menambahkan.
Proyek pusat kuliner Muara Karang dikembangkan oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP). Anak perusahaan Jakarta Propertindo itu mengklaim sudah mendapat izin. Berdasarkan informasi yang diperoleh, nantinya pengelolaan akan diserahkan ke pihak swasta, yakni PT. Prada Dhika Niaga (PDN). Bagi hasil antara swasta dan JUP, 85 persen untuk swasta dan 15 persen untuk PT JUP.
Gembong juga mengkritik keberadaan PT JUP. Menurut Gembong, tak punya hak untuk melakukan kerjasama atau menyewakan lahan ke pihak ketiga.
"Ini soal pemanfaatan aset Pemprov, yang boleh memberikan ke pihak ketiga kan bukan PT JUP. Saya (DPRD DKI) enggak kenal PT JUP. Karena kita kasih PMD (penyertaan modal) untuk pengembangan PT Jakpro," kata dia.
![]() |
Pembangunan proyek di RTH Muara Karang sudah dimulai sejak 2018, sempat terhenti karena diprotes DPRD DKI. Pihak pengembang pun kembali mengurus dan melengkapi administrasi kepada PTSP Jakarta. Beberapa waktu lalu pembangunan kembali dilanjutkan. Belakangan PT JUP menyatakan hanya mengelola 11 persen dari total kawasan seluas 2,3 hektare. Sisanya PT JUP mengklaim akan mempertahankan RTH dan pembangunan ramah lingkungan.
Selain itu, Gembong juga menyoroti klaim izin yang telah dikantongi pengembang. Menurut Gembong izin itu harus atas persetujuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mau kapan pun diterbitkan, itu peruntukannya bukan peruntukan proyek. Itu bukan prosedurnya, kalau pun boleh, biasanya atas persetujuan gubernur," kata Gembong.
from CNN Indonesia https://ift.tt/39cQIZE
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sewa di Pusat Kuliner RTH Ahok Disebut Rp64 Juta Per Meter"
Post a Comment