Search

Hillary Brigitta Lasut: Pimpinan MPR Ditentukan Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar Rapat Paripurna untuk menentukan ketua dan para pimpinan baru MPR masa bakti tahun 2019-2024 di Gedung 'Kura-kura', Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Rabu (2/10).

Wakil Ketua sementara MPR, Hillary Brigitta Lasut menyatakan agenda pemilihan ketua dan pimpinan MPR itu sudah dibahas dalam rapat konsultasi dengan para perwakilan fraksi di MPR kemarin.

"Rapat paripurna untuk pemilihan pimpinan MPR dan struktur-struktur yang ada di fraksi," kata Hillary kemarin

Hillary menyatakan sudah ada beberapa nama-nama yang diajukan sebagai calon pimpinan MPR oleh masing-masing fraksi. Meski begitu, ia enggan untuk membeberkan nama-nama tersebut. Ia menyatakan sebagian besar fraksi sudah menyerahkan kandidat pimpinan MPR namun ada beberapa yang belum menyerahkan calon pimpinan MPR.

"Akan diminta dari perwakilan fraksi-fraksi masing-masing menyampaikan nama-nama yang akan diajukan dan juga mungkin pimpinan-pimpinan yang akan diajukan jadi pimpinan MPR. Walau sempat dibahas juga, tapi bsk akan disahkan," kata dia.

Diketahui, beberapa fraksi di MPR sendiri sudah ada yang mengusulkan secara resmi kandidat definitif untuk mengisi kursi pimpinan MPR. Mereka diantaranya Fraksi Golkar mengusulkan Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Sementara PDIP kemungkinan akan kembali akan mengusulkan Ahmad Basarah.

Lalu, Gerindra mengusulkan nama Ahmad Muzani, NasDem mengusulkan Lestari Moerdijat. Selain itu, PAN akan kembali mengusulkan Zulkifli Hasan untuk kembali menduduki kursi pimpinan MPR.

Sementara PPP, PKS, PKB dan Demokrat belum memgusulkan kadernya secara definitif. Begitupula dengan elemen DPD yang belum mengusulkan anggotanya mengisi pimpinan MPR.

[Gambas:Video CNN]

(rzr/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2mKHkK2
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hillary Brigitta Lasut: Pimpinan MPR Ditentukan Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.