Search

Polisi Sebut Kasus Karhutla di Riau Bermotif Ekonomi

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakapolres Siak, Riau, Kompol Hariri mengatakan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) umumnya dilatarbelakangi motif ekonomi karena biaya membuka lahan dengan membakar bisa lebih murah.

"Mereka (pelaku) mengatakan lebih ekonomis bila [membuka lahan] dengan cara membakar [lahan]," kata dia, di kantornya, Riau, Kamis (3/10) dikutip dari Antara.

Pihaknya telah meringkus lima tersangka perorangan dalam kasus karhutla di wilayahnya dari Agustus hingga September, yakni BJ (44), AR, UM (48), AS (52) dan HS.

"Pekerjaan mereka ada yang sebagai petani, buruh sawit, ada yang wiraswasta," katanya.

Para pelaku itu, lanjut Hariri, sengaja membakar lahan untuk menanami kembali lahan tersebut.

karhutla kerap digunakan untuk membersihkan lahan untuk ditanami sawit.Pembakaran lahan kerap digunakan untuk membersihkan area penanaman sawit. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Penangkapan kelimanya berawal dari empat laporan polisi terkait karhutla. Dua berkas laporan telah diserahkan ke kejaksaan atau dalam tahap pertama.

Sementara dua laporan lainnya soal karhutla masih dalam tahap penyidikan.

"Dua laporan sudah [pelimpahan berkas ke kejaksaan] tahap satu. Dua [laporan] sidik (penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP M. Faizal Ramzani menambahkan.

Apabila terbukti bersalah, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 56 Ayat 1 Jo Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan atau Pasal 69 Ayat 1 Huruf h Jo Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Ancamannya penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Terpisah, Polres Banyuasin sudah melimpahkan empat tersangka perorangan ke kejaksaan.

[Gambas:Video CNN]
"Para tersangka pembakaran sudah diproses dan kasusnya ini segera dilimpahkan ke penuntut umum beserta barang buktinya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar.

Empat tersangka kasus karhutla itu adalah Maulana (45), Sugiyanto (29), M Karta alias Tatang (45), dan Mansur alias Mandu (59).

"Para tersangka ini tidak terkait perusahaan ataupun korporasi, melainkan kemauan sendiri untuk kepentingan membuka lahan," katanya.

(gil)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2oAYlXR
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sebut Kasus Karhutla di Riau Bermotif Ekonomi"

Post a Comment

Powered by Blogger.