Search

KPK Sebut Laporan Balik ke Dewi Tanjung Naik Penyelidikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung terus berlanjut di kepolisian. KPK bahkan menyebut laporan Yasri yang merupakan tetangga Novel tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan.

"Terkait dengan Mas Novel Baswedan, di mana kami mendapatkan informasi bahwa Polri sedang menelusuri lebih lanjut terkait kasus laporan dari Yasri Yudha," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (17/2) malam.

"Dari surat yang diterima oleh Mas Novel, saat ini laporan tersebut sudah dalam proses tahap penyelidikan," tambahnya.


Berdasarkan hal itu, Ali meyakini bahwa dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras yang digaungkan Dewi Tanjung merupakan usaha untuk mendiskreditkan Novel. Ia pun mengingatkan agar Dewi, termasuk juga pihak lain, dapat memetik pelajaran untuk tidak menyebarkan kebohongan. "Tentu ketika Polri saat ini sedang mengusut perkara tersebut maka bisa dijadikan pelajaran bagi siapa pun yang memunculkan isu-isu yang tidak benar, isu-isu hoaks," ucap Ali.

KPK, terang Ali, berharap Polri dapat menuntaskan pelaporan yang dilayangkan Yasri. Di sisi lain, juru bicara berlatar belakang jaksa ini menuturkan Novel telah mendapat surat undangan untuk memberikan klarifikasi perihal laporan Yasri pada Rabu (19/2).

"Namun, saat ini kondisi kesehatan Mas Novel tidak memungkinkan karena kondisi matanya sedang radang, kemarin juga kami sampaikan kondisinya. Jadi, memang belum bisa memenuhi undangan dari Polri untuk mengklarifikasi laporan dari Yudha tersebut," tandasnya.

Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengaduan palsu, November 2019 lalu. Yasri melaporkan Dewi karena politikus PDIP itu lebih dulu melaporkan Novel Baswedan dengan tudingan merekayasa kasus penyiraman air keras.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 17 November 2019, Dewi Tanjung dilaporkan berdasarkan Pasal 220 KUHP.

"Kami serahkan kepada penyidik untuk memproses laporan ini agar terjadi keseimbangan, adil dan mudah-mudahan penyiraman saudara Novel Baswedan juga bisa terungkap secepatnya," kata Yasri, Minggu 17 November 2019 di Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video CNN] (ryn/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/323lxgQ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Sebut Laporan Balik ke Dewi Tanjung Naik Penyelidikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.