Search

Kivlan Zen Jadi Saksi di Sidang Habil Marati

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan makar Kivlan Zen akan menjadi saksi dalam sidang terdakwa Habil Marati, pengusaha yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional pada Mei 2019 lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, Senin (6/1) lalu.

"Pak Kivlan hadir ke PN Jakpus sekitar pukul 10.00 WIB untuk jadi saksi mahkota perkara Habil Marati dan Iwan, karena jadwal Pak Kivlan hari lain," kata Tonin.


Pantauan CNNIndonesia.com, Kivlan sudah hadir di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 09.45 WIB. Ia masih terlihat menggunakan kursi roda.

"Nyeri tapi enggak pincang," kata Kivlan singkat.

Kivlan tampak mengenakan jaket berwarna hitam dan juga syal berwarna krem. Kivlan kemudian menunggu sidang tersebut dimulai di ruang sidang Kusumaatmadja 3. Hingga berita ini diturunkan, sidang belum berjalan dan masih dalam tahap persiapan.

Tonin menjelaskan bahwa jika kondisi memungkinkan kliennya juga direncanakan untuk membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang sebelumnya sudah dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Tapi kalau hakim paksakan dan Pak Kivlan kuat maka baca eksepsi sekitar 18 lembar dan pengacara 25 lembar," terang dia.

[Gambas:Video CNN]
Sebagai informasi, sidang perkara yang melibatkan Purnawirawan TNI ini sempat beberapa kali tertunda karena faktor kesehatan dari Kivlan sendiri.

Terakhir, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan eksepsi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, Rabu (18/12) lalu.

Dalam sidang itu, hakim juga menetapkan status Kivlan sebagai tahanan rumah sejak 12 Desember 2019. Hal ini dipertimbangkan dengan alasan kondisi kesehatan Kivlan.

Dalam kasus ini, Kivlan didakwa atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam. Ia juga disebut menerima aliran dana dari Habil Marati yang merupakan tersangka dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Habil diduga memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada tersangka berinisial Kivlan untuk membeli senjata api. Habil juga diduga memberikan uang sebesar Rp60 juta kepada tersangka HK sebagai biaya operasional pembelian senjata api sebagai bagian dari rencana pembunuhan tersebut.

Polisi menangkap Habil Marati pada 29 Mei 2019 di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (mjo/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2SZs35H
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kivlan Zen Jadi Saksi di Sidang Habil Marati"

Post a Comment

Powered by Blogger.