Salah satu dari empat poin kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu adalah mengizinkan mahasiswa menukar sistem kredit semester (SKS) dengan kegiatan di luar kampus, salah satunya magang di perusahaan atau wirausaha.
Mahasiswa bisa mengambil maksimal 40 SKS atau setara dua semester kegiatan di luar kampus.
Nadiem menyatakan kebijakan itu bukan paksaan, tapi pihak kampus wajib memberikan opsi bagi mahasiswa yang ingin mengambil haknya.
Hana Azka, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mengatakan magang untuk mengganti jam kuliah perlu mendapat perhatian lebih, terutama soal standar penilaian dan kontrak kerja.
"Programnya bagus sih, biar mahasiswa dapat pengalaman kerja. Tapi kampus dan perusahaannya harus berkoordinasi dengan baik, terutama soal penilaian. Perlu juga kontrak kerja tertulis biar kerjanya ga kayak dieksploitasi," ucap Hana.
Sementara itu mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Galang Putra, mengaku masih bingung dengan sistem tersebut dan meminta pengkajian ulang.
"Yang jadi pertanyaan saya, nanti sistem magangnya bakal dapet upah atau enggak? Peraturannya seperti apa, standar perusahaannya bagaimana? Siapa yang menyalurkan mahasiswa ke perusahaan?" tanyanya saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, magang mirip seperti kerja sungguhan sehingga perlu ketentuan kerja yang jelas, juga perihal jam kerja dan upah. Galang juga berharap pihak kampus dapat menyalurkan mahasiswanya ke perusahaan yang sesuai dengan minat dan bakat mahasiswa.
"Menurut saya sih, bagusnya kampus menyalurkan mahasiswanya ke perusahaan untuk magang dan disesuaikan dengan jurusan terkait, jadi kita fokus persiapan kerja dan persoalan kuliah yang lain," ujarnya.
Selain Galang, Artur Fauzi mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta juga masih mempertanyakan kebijakan tersebut,
Menurutnya sistem magang yang masih belum jelas penilaian dan kontraknya akan menghabiskan waktu kuliah.
"Saya kan ga tau ya, apa kampus akan menyalurkan mahasiswa ke perusahaan atau tidak. Kalau tidak kan berarti kita nyari sendiri, butuh waktu lama, dan kalau nilainya tidak mencukupi kita harus ngulang kerja lagi apa bagaimana?" ucapnya.
Serupa dengan Galang, Artur juga berpesan agar rencana ini dikaji terlebih dahulu agar tidak merugikan mahasiswa. Pasalnya kontrak magang seringkali dianggap sepele.
"Magang kan sama dengan kerja, saya harap dapat perlakuan yang sepadan dengan pekerja lainnya jika nanti memang program ini diterapkan," katanya. (mel/vws)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2NXLOHE
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahasiswa Pertanyakan Standar Nilai Tukar SKS dengan Magang"
Post a Comment