"Tahun kemarin [2019] itu memburuk, sehingga kami memproyeksikan tahun 2020 akan menjadi tahun yang mengancam kehidupan rakyat atau warga," jelas Asfinawati di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (15/1).
Penanda pertama, lanjut Asfin, terkait kasus pelanggaran hak kemerdekaan berpendapat dimuka umum. Lembaga ini mencatat ada 87 kasus meliputi pembatalan izin kegiatan, penghalangan kegiatan, razia, hingga pembubaran paksa kegiatan.
Selanjutnya kata Asfinawati, soal kriminalisasi terhadap pembela HAM. Dia mencontohkan salah satu korban yang merupakan pengacara YLBHI Era Purnama Sari.
"Bukan mau mengatakan pembela HAM lebih tinggi daripada mereka yang dibela, tapi kalau orang yang membela saja -demi hukum-mendapatkan serangan, kriminalisasi, apalagi yang dibela? Padahal seorang advokat, melakukan pembelaan adalah bagian dari tugas yang dijamin UU," tukas dia.
Kondisi HAM 2019 diperburuk oleh proses peradilan yang disebut YLBHI sarat pelanggaran hak. YLBHI menemukan peningkatan kasus pelanggaran hak dalam mendapatkan peradilan yang jujur dan adil (fair trial).
"Penegakan hukum, sekarang [justru] jadi bagian dari pelanggaran HAM," ungkap Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur.
YLBHI Ragu Beri Rekomendasi
Isnur lebih lanjut membeberkan pola dan jumlah kasus pelanggaran fair trial sepanjang 2019 cenderung naik dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2018 YLBHI mencatat ada pelanggaran atas fair trial 144 kasus, sekarang meningkat 169."Di isu penyiksaan, kalau sebelumnya ketemu 29 kasus, sekarang ini 56 kasus, jadi hampir meningkat 100 persen penyiksaan oleh aparat," papar dia lagi.
Begitupun kasus kriminalisasi. Bila pada 2018 ada 27 kasus dengan 202 korban, Sepanjang 2019 ada 47 kasus dengan korban sebanyak 788 orang.
Berdasar rentetan catatan pelanggaran hak tersebut, YLBHI memproyeksikan kondisi tahun ini bakal semakin mencemaskan. Apalagi jika bertolok pada kebijakan pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang cenderung mengedepankan pembangunan juga investasi.
[Gambas:Video CNN]
"Dan yang lebih mengerikan, trennya bukan sekadar di praktik lapangan arah buruk negara ini. Tetapi semakin hilangnya atau semakin buruknya arah HAM dalam gagasan bernegara dalam sisi pemerintah, visi kepala negara dan statement pejabat dan lain-lain yang hadir dalam keseharian dan diwujudkan dalam praktik rencana kebijakan," Isnur berujar.
"Tentu saja kami akan membuat rekomendasi formal, DPR seharusnya begini, polisi seharusnya begini. Tapi saya merasa, meskipun diperintahkan oleh teman-teman saya, saya merasa enggan menyampaikan itu. Karena itu sudah pernah dilakukan bertahun-tahun sebelum ini, nyaris sama. Maka kami punya dilema sendiri mengeluarkan isu fair trial ini," ucap dia.
Pada akhirnya Asfinawati tetap mengajak publik untuk mengawal jalannya pemerintahan.
"Pada akhirnya kami menganggap, yang harus dilakukan adalah mengajak seluruh rakyat untuk mengembalikan kekuatan politik, pengurusan urusan publik rakyat secara genuine. Dan mengusir oligarki," tutup Asfinawati. (ika/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2FSmLkL
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Proyeksi YLBHI: 2020 Jadi Tahun yang Mengancam Rakyat"
Post a Comment