Search

Saksi Sebut ke Rumah Rano Karno Beri Uang Rp700 Juta

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Buddy Suhardja mengaku pernah memberikan uang kepada mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Pemberian uang itu diberikan atas perintah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Hal ini disampaikan Djaja saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi terdakwa Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/1).

"Ada Rp700-an (juta). Beberapa kali (diberikan), sampai lima kali kalau enggak salah. Ada saya langsung ke rumahnya dan kantornya," ujar Djaja.

Pemberian pertama, kata Djaja, sebesar Rp150 juta yang bersumber dari Dadang Prijatna selaku orang kepercayaan Wawan. Kemudian Djaja kembali memberikan Rp150 juta dan berturut-turut Rp50 juta kepada Rano.


"Setiap pemberian itu saya dihubungi ajudan wagub (Rano), namanya Yadi. Saya juga selalu bersama-sama saat memberikan, ada ajudan dan sopir. Tapi mereka nunggu di luar," katanya.

Selain ke Rano, Djaja juga memberikan uang pada Ratu Atut. Uang yang diberikan pada Ratu Atut jumlahnya mencapai Rp3,8 miliar. Namun ia tak memperinci waktu pemberian uang tersebut.

Uang untuk Ratu Atut, kata dia, juga bersumber dari Wawan.


"Uangnya kisaran Rp100 juta sampai Rp250 juta yang diberikan tiap tahun. Itu tidak sekaligus karena kalau ada keperluan saja saya dipanggil," ucap Djaja.

Dalam perkara ini, Wawan didakwa korupsi pengadaan alkes rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada APBD tahun anggaran 2012 dan APBD-P 2012.

Wawan didakwa bersama kakak kandungnya, Ratu Atut Chosiyah yang juga mantan Gubernur Banten dua periode 2007-2012 dan 2012-2017.

Selain korupsi, Wawan juga didakwa melakukan TPPU dengan memperoleh triliunan rupiah dari proyek-proyek di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten.

[Gambas:Video CNN]
Dalam dakwaan sebelumnya, 31 Oktober lalu, Rano juga disebut menerima uang Rp700 juta.

Uang yang diduga masuk ke kantong Rano dan sejumlah pihak lain bersumber dari perusahaan yang dipilih Wawan untuk menjalankan proyek pengadaan alkes. Namun Rano membantah tudingan tersebut.

"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK. Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djadja [Buddy Suhardja], tak pernah ada," ujar Rano Karno kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Kamis (31/10).

(psp/wis)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/39I99X7
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Saksi Sebut ke Rumah Rano Karno Beri Uang Rp700 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.