Search

Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan?

Jakarta, CNN Indonesia -- Sudah lebih dari 30 hari, Harun Masiku tak diketahui keberadaannya bak ditelan bumi. Harun adalah mantan calon anggota legislatif PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap ke mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, pada 8 Januari. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.


Harun diduga memberi suap ke Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Keimas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPU sendiri sebelumnya telah menetapkan Riezky Aprilia, kader PDI-P lainnya sebagai pengganti Nazarudin.

Pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT KPK, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun menggantikan Nazarudin dan tetap memutuskan Riezky sebagai penggantinya.

Setelah OTT dan penetapan tersangka, Harun hilang. KPK pun mengimbau agar mantan kader partai banteng itu menyerahkan diri.


Belum sepekan usai KPK menjerat Harun sebagai tersangka, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Harun sudah berada di luar negeri ketika pihaknya melakukan OTT. Ghufron mengklaim mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Senin 13 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan Harun tercatat dalam data perlintasan terbang ke Singapura, pada 6 Januari. Saat itu Arvin bilang Harun belum kembali lagi ke Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly juga menegaskan bahwa Harun belum kembali ke Indonesia. KPK lantas mengirim surat pencegahan ke luar negeri atas nama Harun ke pihak Imigrasi.

Namun, jejak Harun terendus sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari dalam laporan yang diterbitkan Majalah TEMPO. Pengakuan soal keberadaan Harun datang dari istrinya, Hildawati Jamrin. Ia mengatakan suaminya itu mengabarkan sudah di Jakarta pada 7 Januari.

Belakangan atau pada 22 Januari, pihak Imigrasi baru mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada tanggal itu.

Imigrasi berdalih terjadi kerusakan sistem, sehingga data perlintasan Harun tak masuk dalam pusat informasi. Namun masyarakat, termasuk saya sudah kadung tak percaya dengan alibi Imigrasi, termasuk Yasonna itu.

[Gambas:Video CNN]

Pikiran saya sebagai orang awam, jika memang benar sistem rusak, pihak imigrasi pusat atau Yasonna sekalipun bukan kah bisa meminta untuk melihat data secara manual ke petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ketika Harun dicari-cari keberadaannya.

Setiap orang yang tiba dari luar negeri pasti akan terdata ketika melewati pintu pemeriksaan imigrasi maupun bea cukai. Data manual itu lah yang seharusnya diambil atau dilihat secara langsung.

Bukan justru berdalih ada kerusakan sistem imigrasi, setelah TEMPO membeberkan fakta kedatangan Harun, ditambah pengakuan istrinya kepada para wartawan beberapa waktu lalu.

TEMPO saja berhasil mendapatkan data kedatangan hingga pesawat yang digunakan Harun untuk kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Aneh, sekelas pimpinan KPK, Yasonna, maupun imigrasi tak bisa mendapatkan data tersebut.

Pertanyaan selanjutnya, mengapa imigrasi baru menyampaikan Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari setelah TEMPO melakukan investigasi dan istri Harun mengakuinya?

Tak heran, saya dan mungkin kebanyakan masyarakat Indonesia menganggap pihak KPK, Imigrasi, termasuk Yasonna menutupi informasi kedatangan Harun ke Indonesia.

KPK maupun imigrasi seakan ingin membuat skenario jejak Harun sudah berada di luar negeri sebelum OTT. Namun, gagal. Kini akhirnya beralasan sistem rusak sehingga data kedatangan Harun tak masuk ke dalam sistem.


Usai Imigrasi menyebut Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari, KPK baru mengaku sudah mengetahui bahwa Harun berada di Jakarta sebelum OTT dilakukan.

Lembaga antirasuah itu juga mengaku sudah mengendus keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta, ketika menggelar operasi senyap pada 8 Januari.

Ganjil, KPK baru mengakui tahu posisi Harun usai pihak imigrasi menyampaikan bahwa mantan kader PDI-P itu sudah berada di Indonesia.

Mengapa KPK tak langsung menyampaikan kepada publik bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari dan terdeteksi di sekitar PTIK pada 8 Januari?

Sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus tersebut sudah sepatutnya memberikan informasi apa adanya kepada masyarakat. Bukan justru ikut menutupi informasi keberadaan seorang tersangka.

Seorang penegak hukum di KPK, ketika imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum terdeteksi kembali ke Tanah Air, kepada saya menyebut bahwa Harun sudah pulang ketika pihaknya melakukan OTT terhadap Wahyu dan tujuh orang lainnya.

Ia juga mengatakan Harun terdeteksi di sekitar PTIK yang diduga bersama Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto. Namun, Hasto telah membantah berada di PTIK saat KPK melakukan OTT.

Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan?Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)

Buronan Formalitas

Meskipun demikian, KPK sudah menetapkan Harun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. KPK pun meminta bantuan Polri untuk mencari dan menangkap Harun.

Sampai saat ini keberadaan Harun belum terdeteksi. Harun masih bisa melenggang bebas di luar sana. KPK, sekalipun sudah dibantu Polri ,tak berkutik mencari salah satu tersangkanya itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan pihaknya telah memproses permohonan bantuan KPK itu. Idham mengaku sudah mengirim nama Harun kepada 34 Polda dan 540 Polres seluruh Indonesia.

Jangan sampai status buron Harun ini hanya formalitas untuk menenangkan tuntutan publik.

Dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, bukan hanya Harun, kader PDI-P, yang sulit dicari keberadaannya. Sebelumnya ada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang tak terlacak sampai saat ini.


Ali merupakan mantan Staf Khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya (Purn) Arie Sudewo. Ia disinyalir mengetahui keterlibatan anggota DPR yang diduga menerima suap dalam meloloskan anggaran Bakamla.

Pernah memenuhi panggilan penyidik empat tahun lalu, Ali setelah itu selalu mangkir baik sebagai saksi dalam proses penyidikan maupun persidangan. Terakhir ia dipanggil sebagai saksi pada 22 Januari lalu, namun tak hadir.

Mantan caleg PDI-P itu merupakan saksi kunci dalam kasus suap pengurusan anggaran Bakamla.

Berdasarkan fakta persidangan, Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo itu dikenalkan oleh mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin ke mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

Fayakhun menyebut TB Hasanuddin mengarahkan supaya dirinya terus berkomunikasi dengan Ali terkait pembahasan anggaran proyek di Bakamla.

Politikus Golkar itu juga menyatakan Hasanuddin memberikan kode tangan seperti uang sebagai isyarat agar membantu proyek Bakamla. Namun, keterangan Fayakhun itu dibantah TB Hasanuddin.

Berbeda dengan Harun, Ali masih berstatus saksi dan belum menjadi DPO.

Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan?Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Tak kunjung tertangkapnya Harun ini mungkin karena ia adalah mantan kader PDI-P. Sehingga pimpinan KPK, khususnya Firli Bahuri merasa sungkan menangkap yang bersangkutan.

Firli saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK diketahui pernah bertemu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di sebuah hotel di Jakarta. Ia mengaku pertemuan itu tak sengaja saat dirinya diundang oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar.

"Saya ketemu dengan Pak Antam betul, dan di saat itu ada juga Ibu Megawati," kata Firli usai uji kelayakan dengan Komisi III DPR, 12 September 2019.

Apapun alasan Firli, pertemuan dengan Megawati itu menjadi salah satu temuan Direktorat Pengawas Internal KPK dalam kasus dugaan pelanggaran etiknya. Jenderal polisi yang kini menyandang bintang tiga ketika itu dianggap telah melanggar etik berat.


KPK akhirnya mengembalikan Firli atas permintaan Polri pada Juni 2019. Namun, Firli kini kembali ke lembaga antikorupsi setelah terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Lalu, bagaimana nasib Harun setelah satu bulan lebih tak diketahui keberadaannya usai gagal ditangkap dalam OTT KPK pada awal Januari lalu? Apakah Firli Cs mampu menangkap Harun atau dibiarkan berkeliaran sampai publik lupa dengan sendirinya?

Atau jangan-jangan Harun sengaja 'dihilangkan' agar dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan suap ke Wahyu Setiawan tak terkuak. (asa/asa)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2UZ8F9V
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan?"

Post a Comment

Powered by Blogger.