![](https://awsimages.detik.net.id/visual/2019/04/11/cd7f9b8f-737a-46c9-a24f-eb96329e0c49_169.jpeg?w=650)
Sejak diamputasi jari tengahnya pekan lalu, MS belum keluar dari rumah sakit hingga kemarin.
"Kemarin ditunda kepulangan, persoalan belum stabil sehingga masih di rumah sakit. Didampingi psikolog dan peksos (pekerja sosial) saat ini masih berjalan," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Menurut pemeriksaan psikolog dan pekerja sosial, kata Nahar, MS belum siap dipulangkan. Sehingga pihaknya pun menyarankan agar MS menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengaku pihaknya terus memantau proses hukum dari kasus ini agar tetap memperhatikan sistem peradilan pidana anak.
Kemen PPPA juga sudah memberikan catatan untuk kementerian dan lembaga terkait agar menanggulangi kasus-kasus kekerasan pada anak dengan baik. Salah satunya, kata Nahar, ia sudah bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM terkait kasus-kasus kekerasan anak yang terjadi belakangan ini.
"Ketika anak berhadapan dengan hukum, maka prosesnya tadi anak-anak yang terlibat harus diproses sesuai sistem pidana," ujarnya.
"Di sekolah anak tidak mendapatkan perlakukan perhatian, kasih sayang, nasihat. Hanya sebatas hubungan formal guru dan murid saja. Lalu kemudian curi-curi waktu bolos dan sebagainya. Nah ini yang harus jadi perhatian kita semua," jelas Nahar.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga didorong bertanggung jawab atas kasus-kasus kekerasan anak yang terjadi di wilayahnya. Kemen PPA meminta Pemda agar memastikan hak-hak setiap anak dipenuhi.
"Dipastikan bahwa lima bidang pemenuhan anak harus dipenuhi. Dari mulai hak sipil, keluarga dan alternatif, kesehatan, pendidikan dan perlindungan khusus ketika anak sudah masuk kategori anak bermasalah," jelasnya.
Bidang-bidang tersebut pun harus diperhatikan dengan melibatkan masyarakat dan keluarga. Jika tidak, Nahar khawatir kasus kekerasan bakal terus berlanjut.
MS yang diduga mengalami perundungan harus menjalani amputasi pada jari tengahnya karena mengalami luka serius. Peristiwa perundungan itu terjadi pada minggu kedua bulan Januari 2020.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan tujuh murid terduga pelaku kekerasan. Para saksi dan terduga pelaku merupakan pelajar SMPN 16 Kota Malang.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dari aduan yang diterima, MS dianiaya dengan cara diangkat dan dijatuhkan serta diduduki dan diinjak tangannya oleh 7 orang.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2UKtfuH
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban Bullying Diamputasi di Malang Didampingi Psikolog"
Post a Comment