Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.
"Terkait dengan kapal ikan China yang dikawal resmi pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud,usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1).
Kapal-kapal China memasuki wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dan melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.
KRI Tjiptadi menghalau kapal China di Perairan Natuna. (ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I)
|
Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan dengan pemerintah Tiongkok.
Sementara itu, pemerintah China mengklaim secara sepihak perairan Natuna dengan sebutan Nine Dash Line.
"China tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut," kata Mahfud.
[Gambas:Video CNN]
Mahfud mengatakan pemerintah Indonesia tidak membentuk tim negosiasi dengan pemerintah China terkait dengan masalah perairan Natuna. Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna.
"Kami tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada. Kami akan mempertahankan kedaulatan kita, dan akan kami usir dengan segala kemampuan yang ada," ujar Mahfud.
from CNN Indonesia https://ift.tt/39JEQPY
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud: Indonesia Tak Akan Negosiasi dengan China soal Natuna"
Post a Comment