Search

Mahfud MD: Buruh Demo Karena Tak Paham Omnibus Law

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai buruh belum memahami isi RUU Omnibus Law sehingga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Demo dilakukan pada Selasa kemarin (21/1).

"Ya biasa aja, kan pasti ada yang protes, setuju atau tidak. Yang protes itu kan biasanya karena tidak mengerti dan dia punya pendapat berbeda," ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (22/1).

Mahfud menuturkan ada kesalahan yang dipahami oleh para buruh dan beberapa pihak lain terkait Omnibus Law. Di antaranya tudingan bahwa Omnibus Law akan mempermudah pemerintah 'kongkalikong' dengan pihak asing.


"Enggak ada kayak gitu. Isunya tuh salah. Dibuat hoaks. Apalagi katanya untuk permudah China masuk. Sering disalahartikan Omnibus Law tentang investasi. Itu bagian kecil saja," ucapnya.

Mahfud mengatakan, RUU itu nantinya masih akan dibahas di DPR. Jika ada buruh atau pihak lain yang keberatan dengan substansi Omnibus Law dapat menyampaikan langsung ke pemerintah maupun DPR.

Salah satu keberatan itu, kata Mahfud, telah disampaikan langsung oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Ia mengklaim pemerintah bersikap terbuka terhadap berbagai kritik dan tanggapan tersebut.

"Mereka bilang 'Kalau pasalnya begini akan bahaya bagi cyber security. Oke saya bilang saya salurkan'. Nah yang begitu masih bisa dibicarakan, yang penting Omnibus Law itu jalan, bahwa ada pendapat lain itu masih ada proses," katanya.

[Gambas:Video CNN]
Mantan Ketua MK itu mengklaim pemerintah selama ini telah melakukan sosialisasi ke banyak pihak terkait pembahasan Omnibus Law. Ia menampik jika ada pihak-pihak yang tak dilibatkan dalam pembahasan tersebut, termasuk dengan buruh.

"Sejak awal kan sudah diumumkan pidato presiden waktu pelantikan, sesudah itu rapat. Nah FGD juga tidak minim. Tapi kalau masih dirasa kurang sekarang kan masih bisa dilanjutkan," ucapnya.

Pada unjuk rasa di depan Gedung DPR kemarin, buruh menyoroti enam isu dalam RUU Omnibus Law. Mereka cemas Omnibus Law akan menghilangkan upah minimum bagi buruh.

Buruh khawatir tidak ada lagi uang pesangon, pembebasan buruh kontrak serta alih daya (outsourcing), mempermudah tenaga kerja asing masuk ke Indonesa, penghilangan jaminan sosial, serta menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Melalui kesempatan ini kami meminta DPR untuk membatalkan Omnibus law cipta lapangan kerja. Khususnya keterkaitannya dengan ketenagakerjaan, karena membuat masa depan pekerja, calon pekerja yang akan memasuki dunia kerja tanpa perlindungan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal .

(psp/bmw)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/30I59Sg
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud MD: Buruh Demo Karena Tak Paham Omnibus Law"

Post a Comment

Powered by Blogger.