Search

Pemberitaan Media Atas Kasus Reynhard Sinaga Dikritik

Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga studi dan pemantauan media, Remotivi, mengkritik media di Indonesia mengembangkan pemberitaan kasus Reynhard Sinaga ke hal-hal yang sensasional dan tidak substantif. Reynhard Sinaga, warga Indonesia di Manchester, Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa puluhan pria.

Reynhard dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017. 

"Minta keterangan kaitan dari UI, orang tua, SMA nya dicari tahu dan lain-lain. Ujung-ujungnya karena angle nya ingin menjual berita sensionalistik, kami merasa media indonesia juga kebingungan bagaimana cara membingkainya," jelas peneliti dan aktivis Remotivi, Firman Imanuddin dalam diskusi Menggungat Pemberitaan Media Terhadap Pemberitaan Kekerasan Seksual, di Kantor AJI Jakarta, Minggu (12/1).


Ia mengatakan, seharusnya dengan adanya kasus kekerasan seksual ini, banyak hal-hal yang lebih subtansial yang bisa dibahas oleh media, tidak hanya fokus kepada topik yang sensasional,  bingkai yang simpel yang nantinya akan menjadi bahan gosip.
"Ini harusnya bisa melihat isu kekerasan seksual lebih substansial, misalnya mengapa RUU PKS itu perlu, dan hal lainnya," kata dia.

Selain itu menurutnya pemberitaan media juga cenderung mengadopsi narasi pemberitaan dari media asing terkait dengan pemberitaan kasus Reynhard Sinaga.

"Karena kasus ini booming di luar dulu, sehingga media Indonesia kemungkinan mengadopsi narasi dari Guardian atau BBC karena mereka sumber utama. Apa ini benar-benar membaik, atau cuma kebetulan karena mengkopi narasi dari media luar," kata Firman.
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian ia tak mengelak kalau pemberitaan kasus Reynhard Sinaga di bebrerapa media asing yang juga bermasalah. Namun, media asing seperti The Guardian dan BBC menurutnya cukup fokus pada peristiwa kekerasan seksual dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh Reynhard.

"Bagusnya Guardian dan BBC, enggak ada marking dalam pemberitaan, jadi identitas LGBT itu tidak terlalu diseret dalam kejahatan Reynhard," tuturnya. 

Selain itu, dalam konteks pemberitaan kasus Reynhard, menurut dia, kelompok LGBT seharusnya juga diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan lebih ataupun untuk mengoreksi berbagai tuduhan yang yang ada.

"Kelompok marginal seharusnya dikasih kesempatan ngomong, meskipun dari media sosial sudah banyak yang mengingatkan dan mengkritik media bagaimana dalam memberitakan kekerasan seksual, itu adalah hal yang baik," ujar dia.

Sementara itu, Managing Editor Detik.com Erwin Dariyanto mengatakan kasus Reynhard Sinaga ini bisa menjadi salah satu pelajaran bagi media di Indonesia bagaimana memberitakan suatu kasus LGBT.

"Pelajarannya yang bisa diambil juga bagaimana kasus ini mulai dari persidangan 2017  bisa tersimpan rapi sampai keputusan, dan media-media luar benar-benar mematuhi  ketika dilarang untuk memberitakan," kata dia. (yoa/eks)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2QNup6r
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemberitaan Media Atas Kasus Reynhard Sinaga Dikritik"

Post a Comment

Powered by Blogger.