Search

RJ Lino Diperiksa KPK sebagai Tersangka: Saya Hadapi

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Lino, dengan mengenakan batik berbalut jas hitam, tiba di Gedung Dwiwarna KPK pada Kamis (23/1) pukul 10.00 WIB.

Ia tak berkomentar banyak ketika ditanya perihal pemeriksaan hari ini.

"Ini proses yang harus dihadapi, ya. Saya akan hadapi," ujar RJ Lino singkat.

KPK pun membenarkan soal pemeriksaan terhadap Lino itu.

[Gambas:Video CNN]
"Benar hari ini penyidik KPK memanggil tsk RJL untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, " kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam perkara ini, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK belum juga melimpahkan kasusnya ke pengadilan setelah lebih dari 4 tahun Lino menyandang status tersangka.

Kasus korupsi pengadaan QCC di Pelindo II sendiri bermula pada Desember 2015. Saat menjabat Dirut, Lino telah HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari China sebagai perusahaan penggarap proyek tanpa melalui proses lelang.

Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan power house), sehingga menimbulkan inefisiensi.

Terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit Investigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Terkait kasus ini, pada November 2019 Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengutarakan pula di tengah Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa bukti kasus masih kurang, yakni terkait perhitungan pasti kerugian negara. Hal ini yang kata dia membuat perkara belum dilimpahkan ke pengadilan hingga kini.

(ryn/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/30LqOsM
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RJ Lino Diperiksa KPK sebagai Tersangka: Saya Hadapi"

Post a Comment

Powered by Blogger.