Search

Segel di Ruang Dewas TVRI Belum Dilepas Sejak Helmy Dipecat

Jakarta, CNN Indonesia -- Segel berwarna merah melintang sehingga menutup akses ke ruang kantor Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Segel itu disebut dipasang karyawan TVRI sebagai bentuk protes setelah Direktur Utama Helmy Yahya dipecat Dewas TVRI.

CNNIndonesia.com mendapat kesempatan melihat langsung ruangan kantor Dewas tersebut. Pihak keamanan gedung awalnya sempat menanyakan kepentingan berkunjung ke ruangan yang berada di lantai empat tersebut.

"Untuk keperluan apa?" kata salah seorang satpam yang berjaga kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/1) pagi.


Setelah dijelaskan untuk tujuan peliputan, tim satpam memberi akses ke ruangan itu dengan diantar salah seorang penjaga keamanan tersebut. Sesampainya di lantai empat, tepatnya di depan pintu ruang kantor Dewas TVRI terlihat selotip merah melintang. Mesin pindai akses pun juga disegel dengan kertas putih dan perekat warna merah.

"Disegel oleh Karyawan TVRI," tulis kertas dalam rangkaian segel tersebut.

Saat CNNIndonesia.com mengambil foto, terdengar gurauan pihak keamanan di sana dengan sesama rekannya perihal bagaimana caranya masuk ke ruangan yang dirintangi segel tersebut.

Helmy Yahya Dipecat, Segel Merah Melintangi Dewas TVRIPenyegelan Ruang Dewas TVRI dilakukan karyawan TVRI menggunakan pita perekat berwarna merah. (CNN Indonesia/ Dhio Faiz)

Sebelumnya, sejumlah pegawai TVRI menyegel kantor Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, Kamis (16/1) malam. Penyegelan diduga terkait kisruh TVRI menyusul Helmy Yahya dipecat dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Dua pejabat TVRI yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi penyegelan oleh karyawan semalam.

"Penyegelan seperti yang di foto yang beredar di media sosial itu benar, kejadiannya semalam sekitar pukul 8-9 malam," kata salah satu pejabat TVRI yang enggan disebutkan namanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/1).

[Gambas:Video CNN]
Dia tak mau disebutkan namanya, karena menurutnya kisruh di TVRI sangat sensitif.

Sementara, anggota Dewas LPP TVRI Maryuni Kabul Budiono enggan berkomentar tentang penyegelan itu.

"Kami siang ini akan mengedarkan press release ya. Terima kasih," katanya.

Kisruh TVRI dengan Helmy Yahya bermula ketika beredar SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, lewat media sosial, pada awal Desember 2019. Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI. Kemudian Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI. Akhirnya, kabar Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI itu pun terungkap ke publik, salah satunya lewat anggota Komisi I DPR RI Farhan.

(dhf/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2R3BGPI
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Segel di Ruang Dewas TVRI Belum Dilepas Sejak Helmy Dipecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.