Ia memilih berjalan menuju ruang rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/1).
"Cukup," kata Wayan sambil berjalan meninggalkan wartawan yang menanyakan hal tersebut.
Padahal, sebelumnya, Wayan sempat merespons pertanyaan wartawan terkait keberadaan Harun yang sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sebagaimana pengakuan Ronny. Ia menyatakan bahwa sikap DPP PDIP tegas yaitu meminta Harun segera menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum yang berlangsung di KPK.
"Sikap kami jelas (dan) tegas, dan berulang-ulang disampaikan sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri. Hadapilah proses hukum itu, karena tidak mungkin mengendap terus menerus, hadapi,"
Wayan pun menyatakan bahwa langkah menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum di KPK merupakan peluang untuk Harun melakukan pembelaan secara baik.
"Itu peluang untuk menyampaikan pembelaan secara baik," katanya.
Perbedaan pernyataan sebelumnya ditampilkan oleh Yasonna dan Ronny terkait keberadaan Harun saat ini.
Yasonna mengatakan bahwa Harun belum berada di Indonesia sejak 6 Januari 2020.
Namun, enam hari berselang, Ronny mengakui bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dalam penetapan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024 tersebut telah tiba di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sehari sebelumnya bertolak ke Singapura.
Kemarin Yasonna belum mau menanggapi lagi soal ini. Ia hanya menyerahkan pada Dirjen Imigrasi.
"Oh itu, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna (mts/bmw)
from CNN Indonesia https://ift.tt/3axg71r
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tim Hukum PDIP Kini Bungkam Soal Harun Masiku"
Post a Comment