Search

PSI Berencana Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta berencana melaporkan kontraktor proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana pelaporan dilakukan karena kontraktor tidak memiliki alamat yang jelas.

"Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta menduga bahwa asal-usul kontraktor proyek besar tersebut tidak jelas dan meminta KPK menelusuri proyek tersebut," kata Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim dalam keterangannya, Kamis (23/1).

Mengutip laman lpse.jakarta.go.id, kontraktor pemenang lelang revitalisasi Monas adalah PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Harga negosiasi senilai Rp 64,4 miliar.


"Namun Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman," ujar dia.

Patriot mengatakan PT Bahana Prima Nusantara menyewa kantor virtual di lokasi tersebut yang berdampingan dengan percetakan Cahaya 33 Digital Printing. Dia menyebut ada kabar kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat.

"Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan tersebut," imbuh Patriot.

"Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran," tambahnya.

Patriot menduga PT Bahana Prima Nusantara adalah perusahaan bendera atau perusahaan kertas. Dia menganggap perlu ada pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurutnya, itu perlu dilakukan guna mendeteksi apakah sudah dilaksanakan sesuai prosedur atau tidak.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto menyatakan bahwa kontraktor terpilih sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kata Heru, semua administrasi proses tender sudah diverifikasi oleh Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.

"Kita menerima hasil BPPBJ setiap ketentuan sampai perizinan akan dicek sebelum masuk ke BPPBJ salah satunya soal izin usaha," kata Heru di DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).

PSI Berencana Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPKKawasan Monas yang direvitalisasi Pemprov DKI. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Heru mengungkapkan setiap kontraktor bakal dicek kemampuan badan usahanya sebelum mengikuti tender. Kemudian para personel dari kontraktor dicek keahliannya untuk mendukung pekerjaan dan proses tender.

"Personelnya diuji dengan sertifikat keahliannya. Dalam lelang juga tidak dibatasi kok dari daerah mana tempat mana dan berkomunikasi di mana," jelas dia.

Diketahui Pemprov DKI melakukan penebangan sekitar 190 pohon di kawasan Monas. Penjelasan Heru, penebangan pohon ini hanya dipindahkan dan masuk dalam proses revitalisasi Monas. Setidaknya pada awal tahun 2019 dianggarkan pagu anggaran sebesar Rp147 miliar untuk revitalisasi.

Namun di akhir tahun anggaran tersebut berubah menjadi Rp71 miliar karena dianggap tidak sanggup diselesaikan. Heru mengatakan bahwa konstruksi dimulai tanggal 12 November tahun 2019 dengan masa pengerjaan sepanjang 50 hari. Dia mengakui sudah ada perpanjangan kontrak hingga pengerjaan tahun 2020.

(ctr/bmw)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/38uGwLy
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PSI Berencana Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.