Search

Cara Otoriter Pemerintah Dapat Stempel Buruh di Omnibus Law

Jakarta, CNN Indonesia -- Pencatutan nama sejumlah elemen buruh ke dalam daftar tim pengkajian Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai upaya otoriter dari pemerintah untuk mendapat legitimasi kalangan pekerja kerah biru.

Sebelumnya, tiga serikat buruh besar mengaku nama mereka dicatut karena tiba-tiba masuk dalam tim pengkajian RUU itu. Padahal, elemen itu tegas menolak aturan yang dianggap banyak merugikan buruh tersebut.

Kejadiannya bermula saat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (12/2).


Presiden KSPSI Andi Gani mendapat informasi namanya masuk daftar tim itu pada Selasa (11/2). Ia menyebut selain namanya, ada 14 serikat buruh lain yang turut dimasukkan ke Tim Koordinasi Pembahasan dan Konsultasi Publik Substansi Ketenagakerjaan Rancangan UU Cipta Kerja. Hal itu diamini oleh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Hal ini justru membuat KSPI curiga, jangan-jangan tim yang dibentuk sekadar formalitas. Seolah-olah kaum buruh sudah dilibatkan dan diajak bicara, tanpa ada perubahan yang berarti," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/2).

Pakar komunikasi politik Kunto Adi Wibowo menilai pencatutan nama itu sebagai strategi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan legitimasi kalangan buruh terhadap penyusunan RUU itu.

Cara Otoriter Pemerintah Dapat Stempel Buruh di Omnibus LawSelain dalam proses RUU Omnibus Law Ciptaker, rezim Jokowi juga memakai strategi menutup diri dalam pembahasan revisi UU KPK yang ditentang sejuta umat. (CNN Indonesia/ Harvey Darian)
Dengan kata lain, Pemerintah ingin mencitrakan bahwa kebijakan mereka telah disetujui kalangan buruh. Hal ini dilakukan merespons gelombang penolakan buruh sejak Jokowi mengumumkan perumusan Omnibus Law.

"Seakan-akan buruh jadi tukang stempel saja, tidak pernah dilibatkan dari awal, dari draf. Ketika di ujung tiba-tiba dirangkul, mungkin bisa diklaim bahwa proses ini sudah melibatkan buruh," kata Kunto, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (17/2).

Dihubungi terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut pencatutan nama serikat buruh itu merupakan cerminan sikap otoriter pemerintahan Jokowi.

Dia menilai pemerintah melakukan segala cara untuk mengegolkan draf andalan mereka. Termasuk, dengan mencatut nama empat belas serikat buruh untuk melegitimasi kebijakan.

"Jadi ada semangat otoriter yang kemudian muncul RUU Omnibus Law. Bukan menyederhanakan legislasi, tapi lewat ini pemerintah memastikan kekuasaan bisa melakukan apa saja dengan alasan investasi," tutur Lucius kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/2).

Alih-alih memuluskan proses pembahasan Omnibus Law, Lucius menilai pencatutan itu akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Sebab, serikat buruh akan semakin mengendus iktikad buruk di balik RUU itu. 

Mereka, kata dia, akan semakin mencurigai keberadaan kepentingan pemodal di balik pembahasan perundangan itu dan akan semakin menolak Omnibus Law Ciptaker.

"Buruh akan semakin merasa dikerjai oleh pemerintah. Bukannya memperjuangkan apa yang mereka sampaikan dalam aksi-aksi, nama buruh dimanfaatkan sekadar citra positif pemerintah. Lebih buruk, akan memancing emosi kelompok buruh untuk aksi," ucap dia.

[Gambas:Video CNN]
Imitasi RUU KPK

Kunto menyebut strategi komunikasi politik pemerintah dalam mengusahakan RUU Omnibus Law ini meniru strategi yang diterapkan dalam pembahasan beberapa RUU pada periode September-Oktober 2019, termasuk revisi UU KPK, yakni strategi sembunyi-sembunyi.

Strategi sembunyi-sembunyi, kata Kunto, diterapkan untuk memperlancar kebijakan dan menghindari unjuk rasa kelompok buruh.

"Elemen masyarakat yang paling sering dan potensial untuk demonstrasi itu buruh. Sehingga akhirnya pemerintah terkesan menyembunyikan ini," jelasnya.

"Kalaupun itu (pembahasan RUU Omnibus Law) dibuka, pemerintah takut akan berlarut-larut karena sering demo buruh dan segala macamnya," tandas Kunto. (dhf/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2HzKmHX
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Otoriter Pemerintah Dapat Stempel Buruh di Omnibus Law"

Post a Comment

Powered by Blogger.