Bupati Kabupaten Buru, Ramli Ibrahim Umasugi, mengatakan jalur transportasi laut dan darat sementara ditutup mulai berlaku pada Rabu (1/4)
"Jalur antarkabupaten ditutup selama 14 hari atau dua pekan ke depan,"ujar Ramli saat dihubungi, Selasa (31/3).
Penutupan pintu masuk dan keluar melalui pelabuhan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Kabupaten Buru nomor 360/2111 tahun 2020 tentang penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Nonalam di kabupaten Buru. Ini, kata Ramli, juga menindaklanjuti keputusan presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanggulangan virus corona (Covid-19) serta Surat edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI nomor 13 tahun 2020 tentang pembatasan penumpang kapal, angkutan logistik dan pelayaran pelabuhan.
Penutupan dilakukan demi mencegah pandemi virus corona yang meluas di kabupaten Buru. Namun, kata Ramli, penutupan akses tersebut tak berlaku untuk logistik barang di wilayah Buru Maluku.
Ramli berujar penutupan arus penumpang akan diperpanjang dengan memperhatikan situasi dan penyebaran Covid-19 di wilayah Buru.
"Kebijakan ini bersifat perintah sehingga diharapkan bagi jasa pelayaran menjalankan sebaik baiknya demi keselamatan bersama dan akan ditindak jika melanggar," tegas Ramli.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa lebih dulu menerapkan karantina wilayah atau lockdown di seluruh pintu masuk dan keluar kabupaten itu pada Kamis (26/3)."Jadi, pelayaran baik Pelni, ASDP dan Kapal Cepat serta jalur lintas antarkabupaten ditutup," kata Tagop.
Ia mengatakan sebagai daerah yang belum terinfeksi wabah virus corona, dirinya wajib meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah waspada ketimbang mengobati
Tagop mengatakan ia lebih bertanggungjawab dan memberikan perlindungan terhadap warganya, sehingga langkah menutup semua akses transportasi aut dan darat pun diambil demi mencegah virus corona.
"Alasan Pemda Bursel menutup jalur jalur ini demi membatasi orang masuk ke Bursel apalagi di Ambon satu pasien positif corona pertama di Maluku," ujarnya.
Tagop menambahkan penutupan akses pintu masuk dan keluar di kabupaten Buru Selatan tak memutus untuk distribusi kebutuhan bahan pokok di sana.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail telah resmi menutup jalur transportasi baik penerbangan maupun pelayaran ke wilayah itu menyusul status Darurat Bencana Nonalam virus corona (Covid-19) per Minggu (22/3). Ia mengatakan penutupan akses selama 14 hari itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur nomor 148 tahun 2020 tentang Penetapan Status Darurat Bencana Nonalam Virus Corona (Covid-19).
"[Penutupan] kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting atau urgen,"ujar Murad, melalui pernyataan resmi, Kamis (26/3).
Namun, Pemprov Maluku membantah penutupan akses transportasi itu sebagia karantina wilayah atau lockdown. Plt Kabiro Humas dan Protokol Setda Maluku yang juga anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Melky Lohy menegaskan kebijakan lockdown adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
Pada 27 Maret lalu Lohy menjelaskan, maklumat Gubernur Maluku hanya membatasi perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku, dan keberangkatan keluar wilayah Provinsi Maluku, melalui jalur transportasi udara dan/atau kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting dan urgen.
"Sampai saat ini, tidak ada kebijakan lockdown karena itu ranah Pemerintah Pusat. Lebih baik jaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19," kata Lohy.
Hingga, per Selasa (31/3) terdapat 34 ODP di Kota Ambon, 17 di Seram Bagian Barat, 6 di Maluku Tengah, 5 di Buru Selatan, 1 di Seram Bagian Timur, 20 di Buru, 2 di Maluku Tenggara, 8 orang di Tual, 23 di KKT, 1 orang di MBD dan 17 di Aru. Jumlah kasus corona di Maluku berjumlah 124 orang, 7 PDP, satu positif corona pertama di Maluku asal warga Bekasi.
(sai/kid)from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2Uvq5KY
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Kabupaten di Maluku Tutup Akses Transportasi Darat-Laut"
Post a Comment