"(Sebelumnya sudah) berkoordinasi dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), Dirhubdar dan disepakati dilakukan pembatasan itu. Jadi operasional AKAP dari Jakarta maupun yang akan ke Jakarta dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (31/3).
Kebijakan yang diambil Pemprov DKI soal larangan keluar masuk bus AKAP dari wilayah Ibu Kota sempat dibatalkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. Pembatalan itu disebut untuk meminimalisasi potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Syafrin menjelaskan, larangan operasional bus AKAP sebetulnya diambil sebagai bentuk upaya Pemprov DKI menekan laju pertumbuhan virus corona (Covid-19).
Menurut dia, sejak 15-29 Maret, tercatat jumlah orang yang keluar dari Jakarta menggunakan bus AKAP mencapai sekitar 108 ribu orang.
"Tentu harus kita lakukan upaya pembatasan. Nah, karena layanan AKAP izinnya dari Ditjen Perhubungan Darat, tentu kalau itu tidak disetujui ya kita juga mengikuti," tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
"Karena hari Minggu (29/3), setelah rapat maraton, kita sepakat mulai hari Senin (30/3) kita lakukan pelarangan operasional, tapi ada arahan lain dari Pak Menko Maritim dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan), karena kan beliau sebagai ad interim Menhub," tegasnya.
Syafrin menambahkan untuk saat ini, kebijakan pelarangan operasional bus AKAP masih ditunda. Pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari pihak Kementerian Perhubungan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerbitkan surat penghentian layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus pariwisata bernomor 1588/-1.819.611. Surat bersifat penting yang ditandatangani Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo diterbitkan pada 30 Maret 2020.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum AKAP, pimpinan perusahaan angkutan umum AJAP dan pimpinan perusahaan angkutan umum bus pariwisata.
Organda DKI Jakarta pun menyatakan siap menghentikan operasional bus AKAP di tengah wabah virus corona. Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyatakan kebijakan ini dilakukan demi kepentingan seluruh masyarakat.
[Gambas:Video CNN] (dmi/pmg)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3dD5Nqi
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DKI Klaim Telah Koordinasi dengan Kemenhub Larang Bus AKAP"
Post a Comment