CNN Indonesia, CNN Indonesia | Senin, 30/03/2020 12:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan karantina wilayah secara mandiri demi mengantisipasi penyebaran virus corona.Sementara itu belum ada keputusan dari pemerintah pusat terkait karantina menyeluruh.
Padahal pengamat menyebut jumlah kasus positif yang mencapai lebih dari 1000 orang sudah bisa masuk dalam kategori darurat.
Sebenarnya aturan soal karantina wilayah tertera dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam beberapa pasal, pemerintah dan masyarakat punya tugas dan kewajiban masing-masing.
Pemerintah pusat harus bertanggung jawab akan kebutuhan hidup dasar manusia dan makanan hewan ternak di wilayah karantina.
Masyarakat juga tidak boleh keluar masuk wilayah karantina, dan akan ada sanksi bagi pihak-pihak yang tidak patuh terhadap aturan karantina.
Meski belum ada langkah tegas, pemerintah mengaku sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah untuk merealisasikan rencana karantina wilayah.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2xucwSR
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Karantina Daerah untuk Antisipasi Corona"
Post a Comment