Search

Pemprov Maluku Klarifikasi Tak Ada Lockdown di Maluku

Maluku, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan saat ini tidak ada kebijakan isolasi wilayah atau lockdown, seperti penutupan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut di Ambon, dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 19 (COVID-19)

Plt Kabiro Humas dan Protokol Setda Maluku yang juga anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Melky Lohy menegaskan kebijakan lockdown adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, maklumat Gubernur Maluku, hanya membatasi perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku, dan keberangkatan keluar wilayah Provinsi Maluku, melalui jalur transportasi udara dan atau kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting dan urgen.


"Jadi, kalau ada pemberitaan bahwa bandar udara dan pelabuhan laut di Ambon ditutup, itu tidak benar," kata Lohy, Jumat (27/3).

Ia mengatakan gubernur Maluku sementara ini masih terus menunggu instruksi Presiden Joko Widodo terkait upaya penanganan Covid-19.

"Masyarakat hanya perlu disiplin dan mengikuti arahan Pemerintah Pusat, termasuk Maklumat Gubernur Maluku, demi kebaikan bersama dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Beberapa di antaranya menjaga jarak, tak berdekatan satu sama lain, dan larangan berkumpul," jelasnya.

Sebelumnya, gubernur mengeluarkan kebijakan agar para pejabat maupun ASN (Aparatur Negeri Sipil) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Gubernur, kata dia juga memberlakukan mekanisme work from home (kerja dari rumah) bagi para ASN. Sejumlah acara pemerintah daerah yang sudah dijadwalkan sebelumnya pun dibatalkan.

Menurut Lohy, Pemprov berpendapat bahwa hal terpenting dalam pencegahan penyebaran virus corona saat ini adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi berkumpul atau mendatangi kerumunan.

"Sampai saat ini, tidak ada kebijakan lockdown karena itu ranah Pemerintah Pusat. Lebih baik jaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan pers yang disampaikannya di Istana Bogor belum lama ini menegaskan, pemerintah daerah tak boleh mengambil kebijakan lockdown.

"Kebijakan lockdown tidak boleh diambil Pemerintah Daerah (Pemda) itu kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) dan sampai sekarang tidak ada kebijakan itu," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3).

"Ini juga dipertegas Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama 34 Gubernur seluruh Indonesia dan para Menteri Kabinet terkait melalui video conference,"kata Melky, Rabu (24/3). (sai/vws)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2WMCzPE
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov Maluku Klarifikasi Tak Ada Lockdown di Maluku"

Post a Comment

Powered by Blogger.