Search

Mahfud Sebut Anies Sudah Ajukan Pertimbangan Karantina DKI

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah mengajukan pertimbangan untuk melakukan karantina DKI Jakarta terkait pencegahan virus corona.

Pertimbangan itu disampaikan Anies melalui surat yang dikirim ke pemerintah pusat.

"Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (30/3).


Kata Mahfud, Surat bernomor 143 itu juga bertanggal 28 Maret namun baru diterima pihaknya satu hari kemudian, tepatnya 29 Maret kemarin.
Saat ditanya lebih lanjut berkaitan dengan pemberlakuan karantina wilayah ini, Mahfud tidak menjawab lebih lanjut.

Sejumlah daerah diketahui telah berinisiatif menutup atau melakukan local lockdown untuk memutus penyebaran virus corona, antara lain Papua, Tegal, Tasikmalaya, Toli-Toli, Payakumbuh dan Aceh.

Bahkan KawalCovid19 juga telah menyerukan pemerintah pusat agar segera mengambil langkah karantina wilayah demi menekan penyebaran wabah corona.

KawalCovid19 didirikan oleh sejumlah orang (sebagian merupakan relawan KawalPemilu) untuk mengurai derasnya informasi seputar Covid-19. KawalCovid19 membuat situs untuk menjadi sumber informasi terpercaya seputar Covid-19 di Indonesia.

Inisiatif ini diluncurkan karena keprihatinan akan kesimpangsiuran informasi yang beredar di Indonesia mengenai Covid-19.


Sejumlah masyarakat memang terus mendesak pemerintah segera menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam langkah pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]
Sesuai undang-undang ini, salah satu kewajiban pemerintah adalah memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk makanan bagi hewan-hewan ternak milik warga.

Berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan, karantina wilayah dilakukan jika situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat salah satunya karena penyakit menular.


Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa PP perlu dikeluarkan karena Karantina Wilayah dilakukan lantaran pemerintah tak bisa serta merta menutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah, untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," kata Mahfud saat melakukan video conference dengan wartawan, Jumat (27/3). (tst/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2Rb47ef
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud Sebut Anies Sudah Ajukan Pertimbangan Karantina DKI"

Post a Comment

Powered by Blogger.