"Pergeseran episentrum covid-19 ke AS dan Eropa, maka kita harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait 'Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA' melalui siaran langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3).
Ia menekankan bahwa prinsip pemerintah bagi WNI yang kembali dari luar negeri adalah memastikan kesehatan para WNI tersebut. Sebab hal itu juga akan berdampak pada kondisi kesehatan warga yang sudah berada di Indonesia.
"Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi masyarakat yang ada di tanah air," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Bagi WNI yang tidak memiliki gejala covid-19, lanjut Jokowi, dapat dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun, menurutnya, mereka tetap masuk dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul harus menjalankan protokol isolasi mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian yang lain juga yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial yang perlu kita berikan," jelasnya.
Untuk WNI yang memiliki gejala mengarah covid-19, kata Jokowi, harus menjalani proses isolasi di rumah sakit rujukan, termasuk di Pulau Galang, Kepulauan Riau, yang disediakan khusus bagi masyarakat dengan penyakit indeksi menular.
"Untuk yang memiliki gejala harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang disediakan, misal Pulau Galang," ucapnya.
(psp/ugo)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3au8oAQ
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Perintahkan Perketat Perlintasan WNA di Bandara"
Post a Comment