Search

Ganjil Genap Ditiadakan Hari Ini, Polisi Antisipasi Kemacetan

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan sementara peraturan ganjil genap di Jakarta. Pencabutan sementara ganjil-genap ini terkait dengan penyebaran virus corona (Covid-19)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan dengan tak berlakunya aturan ganjil genap untuk sementara, pihaknya tak akan menilang pengguna kendaraan mobil yang melanggar.

Menurutnya, ketentuan ini berlaku baik penindakan secara langsung ataupun penindakan yang dilakukan lewat sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).


"Tentunya penindakan pelanggaran gage (ganjil genap) ditiadakan," kata Fahri kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
Fahri menyatakan pihaknya juga tidak menambah jumlah personel untuk mengantisipasi kemacetan akibat tak berlakunya sistem ganjil genap. Menurutnya, petugas yang berada di lapangan sudah cukup untuk mengantisipasi kemacetan.

"(Jika macet) kami akan lakukan upaya pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas," ujarnya Fahri.

Aturan ganjil-genap bakal ditiadakan sementara mulai hari ini Senin (16/3) sampai dua minggu ke depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara aturan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

[Gambas:Video CNN]
Anies juga mengimbau warga Jakarta untuk mengurangi penggunaan transportasi umum. Menurutnya, keputusan ini diambil untuk mencegah potensi penularan virus corona di tengah masyarakat.

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu, kita akan menghapuskan atau mencabut sementara ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta," ungkap Anies, Minggu (15/3). (dis/fra)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2vnh4tu
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ganjil Genap Ditiadakan Hari Ini, Polisi Antisipasi Kemacetan"

Post a Comment

Powered by Blogger.