
Dilansir dari Antara, Budi mengaku mendapat laporan sejumlah kejanggalan pada bus. Misalnya posisi persneling berada di gigi 4. Padahal saat kecelakaan, bus tengah turun sehingga semestinya berada di gigi rendah untuk mendapat engine break.
Selain itu data kendaraan yang tertera dalam STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan. Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017.
"Untuk itu saya minta KNKT dan Ditjen Perhubungan Darat bersama-sama untuk mengklarifikasi itu," kata Budi.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini mengaku prihatin kecelakaan maut kembali terjadi di Subang.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai upaya mencegah berulangnya kejadian kecelakaan bus, Budi mengatakan akan memetakan daerah-daerah yang rawan kecelakaan. Sebelumnya Menhub juga pernah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengubah konstruksi jalan.
"Misal di Sumatera Selatan kita lihat itu sering dan juga kelok-kelok itu membuat perjalanannya itu lama. Jadi kami akan rapat dengan PU dan salah satunya merekomemdasikan ada jembatan sehingga ada short cut," ujarnya.
Kecelakaan bus terjadi di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang, tepatnya di Kampung Naggrok, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1) sekitar pukul 17.23 WIB.
Bus pariwisata Purnama Sari bernomor polisi E 7508 W melaju kencang dan terguling. Bus yang ditumpangi rombongan kader Posyandu dari Depok itu diduga lepas kontrol akibat rem blong.
Penumpang bus berjumlah 59 orang yang terdiri dari 54 orang dewasa dan 5 anak-anak.
from CNN Indonesia https://ift.tt/30BxvgT
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Ungkap Kejanggalan Bus Maut Kecelakaan Subang"
Post a Comment