Hal itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka pada Minggu (15/3). Dia meminta gubernur, bupati hingga wali kota dapat memonitor daerahnya masing-masing terkait dengan penyebaran corona. Jokowi juga meminta kepala daerah berkonsultasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penetapan status wilayahnya.
Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020.
Kepala BNPB Doni Munardo ditunjuk sebagai ketua pelaksana yang dibantu dengan dua orang wakil, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri. Sementara itu anggota Gugus Tugas adalah unsur dari berbagai Kementerian dan lembaga negara
"Terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat bencana nonalam," kata Presiden seperti dilansir akun resmi kepresidenan.
Dengan status tersebut, katanya, jajaran pemerintahan daerah dibantu dengan TNI/Polri serta dukungan pemerintah pusat dapat menentukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk mencegah penyebaran corona.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang. Angka tersebut muncul setelah pada Minggu (15/3), pemerintah mendapati 21 kasus baru. Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3) berjumlah 96.
Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan spesimen positif didominasi dari Jakarta. "19 orang di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah," kata Yurianto kepada wartawan, Minggu (15/3).
Solo sendiri mengumumkan kasus corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah mendapatkan satu pasien positif corona meninggal dunia.
(fey/asa)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/39ToPXh
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Minta Daerah Tentukan Status Darurat Karena Corona"
Post a Comment