Search

Koalisi Sipil Minta Jokowi Tarik Lagi Omnibus Law Ciptaker

Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menarik Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dari DPR RI.

Koalisi juga meminta DPR menghentikan pembahasan draf yang diajukan Pemerintah tersebut.

Mereka menilai RUU tersebut menyimpan banyak permasalahan, baik dalam proses maupun substansi. RUU itu juga dinilai menabrak banyak undang-undang yang telah berlaku.


"Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU Cipta Kerja mendesak agar Presiden menarik kembali Surat Presiden (Surpres) dan RUU Cipta Kerja yang telah dikirim ke DPR," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3). Ia mengatakan koalisi menyoroti tindakan pemerintah yang menutup akses publik terhadap draf saat proses perumusan. Koalisi menyebut hanya segelintir elite yang mendapat akses terhadap draf RUU Cipta Kerja saat dibahas di tingkat pemerintah.

Mereka khawatir proses pembahasan revisi UU KPK yang super kilat dan minim transparansi kembali diterapkan dalam RUU ini. Apalagi, Jokowi menargetkan RUU itu beres dalam 100 hari.

"Dengan pendekatan kejar tayang dan serba terburu-buru sebagaimana diperlihatkan DPR dan Presiden, bukan tidak mungkin RUU Cipta Kerja bila diundangkan menjadi sejarah sebagai UU yang efektivitasnya gagal," ujar Asfinawati.

Dalam masalah substansi, koalisi menyebut ada sejumlah masalah. Salah satunya terkait aturan pengupahan yang merugikan buruh, kewenangan pemerintah merevisi Undang-undang dengan Peraturan Pemerintah, dan penyederhanaan izin lingkungan yang berpotensi memicu kerusakan alam.

"Alih-alih membenahi situasi hiperregulasi, justru RUU Cipta Kerja menambah lebih banyak peraturan pelaksana untuk implementasinya, tanpa proses evaluasi dan monitoring yang jelas," ujar Asfinawati.

[Gambas:Video CNN]
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Cipta Kerja terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti AMAN, Auriga, ELSAM, Greenpeace, ICEL, ICW, ICJR, Kontras, LBH Jakarta, LBH Pers, Perludem, PPMAN, PSHK, Sajogyo Institut, Walhi, Yappika, YLBHI.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja -sebelumnya bernama RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. RUU ini semula dikenal sebagai Cipta Lapangan Kerja, kemudian diubah karena diplesetkan massa buruh yang menolaknya jadi RUU Cilaka. RUU itu merupakan inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Jokowi mengklaim RUU ini bisa memangkas aturan dan menarik investasi dari asing.

Pemerintah telah menyerahkan draf RUU tersebut ke DPR pada Rabu (12/2). Akan tetapi hingga masa sidang selesai, RUU itu belum kunjung dibahas DPR.

"Susah. Walaupun saya sebagai Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang dari kader Partai Golkar menyampaikan untuk segera dibawa ke paripurna, tapi kan pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati, masih menunggu," kata Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin saat ditemui di kantornya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).

(dhf/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3cE5BGW
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Koalisi Sipil Minta Jokowi Tarik Lagi Omnibus Law Ciptaker"

Post a Comment

Powered by Blogger.