"Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 1 Maret 2020 lalu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam konferensi pers yang di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/3).
Lima kapal ikan asing yang berhasil ditangkap itu adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS. Dari lima kapal itu, petugas mengamankan 68 awak kapal yang merupakan warga negara Vietnam.Para pelaku pencurian ikan (illegal fishing) itu pun akan diproses hukum Iebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.
"Keberhasilan membekuk kapal ikan asing ilegal kali ini merupakan buah dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara yakni KP Paus 01, KP Hiu Macan Tutul 02, KP Orca O1, KP Orca 02, dan KP Orca 03. Ini juga merupakan respons KKP dalam melaksanakan arahan Presiden untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna Utara," ujar Edhy.
[Gambas:Video CNN]
Selain itu, lanjut Edhy, peningkatan pengawasan oleh KKP juga merupakan harapan dari DPR RI untuk menjaga Laut Natuna Utara.
Pasalnya, belum lama ini Ketua Komisi IV DPR-Rl menyambangi armada Kapal Pengawas Perikanan yang bermarkas di Pangkalan PSDKP Batam. Di sana mereka menyampaikan dukungan agar KKP semakin meningkatkan kapasitas dan upayanya dalam memberantas ilegal fishing.
"Saya sangat mengapresiasi semangat, keberanian dan daya juang para Awak Kapal Pengawas Perikanan kita dalam memberantas illegal fishing. KKP dan DPR juga sudah sepakat bahwa ke depan PSDKP akan semakin kita perkuat dan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas akan kita tingkatkan," ujar Edhy usai meninjau lima kapal ikan asing pelaku pencurian ikan tersebut.
(les/kid)from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2TBXbqH
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KKP Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna"
Post a Comment