Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan pihaknya sudah memberitahukan hal itu kepada Pemerintah Kota Jambi.
"Sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi dan juru bicara penanganan Covid-19 Kota Jambi sore tadi," kata Johansyah, Senin (27/4).
Menurut keterangan Johansyah, penetapan Kota Jambi menjadi zona merah dilakukan oleh pemerintah busat. Bukan oleh Pemprov Jambi.
Salah satu alasannya yakni karena sudah terjadi transmisi lokal penularan virus corona di Kota Jambi.
"Beberapa pasien positif terjangkit dari pasien yang terlebih dahulu dinyatakan positif," ungkapnya.
Kasus positif terinfeksi virus corona tidak hanya ada di Kota Jambi, tetapi juga di 10 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.
Di antaranya Kabupaten Merangin (10), Kabupaten Tanjungjabung (4), Kabupaten Bungo (2), Muarojambi (2), Kabupaten Kerinci (1), Kabupaten Tebo (1), Kabupaten Sarolangun (1), Kabupaten Batanghari (1) dan Kota Sungaipenuh (1). Total ada 32 orang positif corona di Provinsi Jambi.
Total pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Jambi sebanyak 29 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) ada 302 orang. Jumlah ODP berkurang 16 orang dari hari sebelumnya.
Jubir Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan pihaknya juga masih terus mengidentifikasi klaster Gowa, Sulawesi Selatan.
"Tracing contact dilakukan karena dengan bertambahnya kasus positif yang ada di Provinsi Jambi dari klaster Gowa," terangnya.
Johansyah juga berharap masyarakat selalu jujur dalam melaporkan kondisi kesehatan. Tokoh agama pun diminta turut berperan dengan mengimbau masyarakat tentang pencegahan virus corona.
"Kerjasama pemerintah dengan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi," kata Johansyah.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2yL2rlh
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kota Jambi Masuk Kategori Zona Merah Corona"
Post a Comment