Search

Pengancam Jenderal Polisi Berstatus PNS di Kemenaker

Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaku berinisial BS yang merusak mobil milik Brigjen Polisi Erwin Chahara Rusmana merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. BS juga sempat mengancam menggunakan senjata tajam lantaran tak terima mobilnya disalip di jalan tol.

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno dalam keterangannya, Rabu (29/4).

Soes mengaku pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan berharap agar kasus bisa diselesaikan dengan baik.

Disampaikan Soes, pihaknya bakal segera melakukan pembinaan yang tegas terhadap BS atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," tuturnya.

Sebelumnya, BS diketahui memepet mobil mengancam Brigjen Erwin Chahara Rusmana di ruas jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4).

Kejadian berawal saat mobil jenderal polisi bintang satu itu menyalip mobil yang dikemudikan oleh BS di jalan tol. Diduga tak terima disalip, BS mengejar mobil korban dan memintanya untuk menepi.

Setelah menepi, BS kemudian turun dari kendaraannya dan meminta korban membuka kaca. BS saat itu juga mengancam dengan senjata tajam

"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/4).

"Saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur," tambahnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BS pada Minggu (25/4)

"Pelaku sudah kita amankan," kata Yusri.

(dis/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3faJpFE
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengancam Jenderal Polisi Berstatus PNS di Kemenaker"

Post a Comment

Powered by Blogger.