"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Soes mengaku pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan berharap agar kasus bisa diselesaikan dengan baik.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap kedepannya kejadian ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Sebelumnya, BS diketahui memepet mobil mengancam Brigjen Erwin Chahara Rusmana di ruas jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4).
Kejadian berawal saat mobil jenderal polisi bintang satu itu menyalip mobil yang dikemudikan oleh BS di jalan tol. Diduga tak terima disalip, BS mengejar mobil korban dan memintanya untuk menepi.
"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (28/4).
"Saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur," tambahnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BS pada Minggu (25/4)
"Pelaku sudah kita amankan," kata Yusri.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/3faJpFE
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengancam Jenderal Polisi Berstatus PNS di Kemenaker"
Post a Comment