"Sampai hari kelima (Selasa 28/4) jumlah kendaraan yang diputarbalikan 12.158 kendaraan," kata Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/4).
Rinciannya yakni di wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 5.834 kendaraan, wilayah Polda Banten 598 kendaraan, serta wilayah Polda Jawa Barat 1.641 kendaraan.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga hari Kamis (29/4) kemarin, mencatat ada sebanyak 6.906 kendaraan yang dipaksa untuk kembali.
Jumlah tersebut adalah hasil penyekatan yang dilakukan di 18 pos pemantauan, yakni dua di pintu tol dan 16 lainnya di jalan arteri.
"Hingga hari Rabu (29/4) kemarin tercatat ada sebanyak 6.906 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Kebijakan larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.
Terkait kebijakan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans. (dis/bmw)
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2Wfr69H
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Putar Balikkan 12.158 Kendaraan Pemudik di Lampung-Jawa"
Post a Comment