Search

Gugus Tugas Covid-19 DKI Belum Berencana Terbitkan Izin Mudik

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, mengakui belum ada rencana menerbitkan surat izin mudik bagi warga DKI Jakarta.

"Sampai saat ini, belum ada wacana menerbitkan surat izin mudik," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (1/5).

Pasalnya, kata Catur, Pemprov DKI Jakarta masih fokus pada upaya menghentikan laju penyebaran Virus Corona.


"Kita fokus pada upaya penghentian penyebaran virus vovid," lanjutnya. Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta semua pihak melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah masyarakat mudik.

"Dalam memerangi pandemi ini, ada strategi-strategi yang harus kita keroyok," kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (1/5).

Bila semua instansi terus berupaya untuk memberikan edukasi, pihaknya optimistis kesadaran masyarakat akan meningkat.

"Semakin masif kita melakukan komunikasi, memberikan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, Insyaallah [masyarakat urung mudik]," kata Iqbal.

Infografis Aturan Larangan Mudik 2020Foto: CNNIndonesia/Fajrian
Cegah Mudik

Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Benyamin menyebut pihaknya pun sudah berupaya mencegah mudik. Hasilnya, sekitar 15 ribu kendaraan di tujuh wilayah huku Polda bisa dicegah pulang kampung selama enam hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.

"Sebanyak 15.239 kendaraan yang sudah kami putar balik," kata dia

Dari data tersebut, jenis kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah mobil pribadi.

Benyamin menyebut, sejak dimulainya Operasi Ketupat 2020 pada 24 April, Korlantas Polri melakukan penyekatan di titik-titik check point untuk menghadang para pengemudi/pengendara yang nekat mudik.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi virus COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Adapun wacana surat izin mudik dalam kondisi darurat sebelumnya dihembuskan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo dan Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono.

Agus menyebut ada tiga instansi menerbitkan surat izin itu, yakni Dishub, Polres, ataupun Gugus Tugas. Istiono menyebut surat izin bisa didapat dari lurah setempat.

(ndn/Antara/arh)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2y6LZvJ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gugus Tugas Covid-19 DKI Belum Berencana Terbitkan Izin Mudik"

Post a Comment

Powered by Blogger.