Dilansir dari Antara, acara ulang tahun itu digelara pada Senin malam (27/4). Berdasarkan laporan masyarakat setempat, banyak undangan yang hadir.
Polsek Medan Baru lantas mengirim personel dipimpin oleh Kepala Uni Pembinaan Masyarakat Inspektur Satu (Iptu) Rudi Hirlan Suprianti dan Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Iptu Siswoyo.
"Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.
Personel kepolisian langsung membubarkan acara. Para tamu undangan diminta pulang ke rumah masing-masing.
Sementara pihak Hotel dan yang pelaksana acara dibawa ke Polsek Medan Baru. Mereka diperiksa lantaran tidak mengikuti protokol pemerintah dan Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
"Kita sangat menyayangkan kejadian ini," kata Martuasah.
Pihak pengelola hotel sejauh ini belum memberikan keterangan terkait pembubaran acara ulang tahun tersebut.
Merujuk data pemerintah pusat, ada 111 orang positif terinfeksi virus corona di Sumatera Utara hingga Senin (27/4). Dari jumlah itu, 21 orang sembuh dan 12 meninggal dunia akibat Covid-19.
Di lingkup nasional, ada 9.096 orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona hingga Senin (27/4). Sebanyak 765 di antaranya meninggal dunia dan 1.151 dinyatakan telah sembuh dari virus corona.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2W5faHb
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bubarkan Acara Ulang Tahun di Medan saat Corona"
Post a Comment