Search

VIDEO: Bawa Bambu, Satpol PP Bekasi Tindak Pelanggar PSBB

CNN Indonesia, CNN Indonesia | Kamis, 30/04/2020 10:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan penindakan bagi para pelanggar PSBB di Jalan Cemara Permai, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (29/4) malam.

Anggota yang diterjunkan dalam penindakan malam itu 53 anggota. Beberapa diantaranya dilengkapi dengan bambu.

Bambu yang digunakan sebanyak 15 buah. Diperuntukkan sebagai simbol bahwa Pemkot Bekasi akan lebih tegas menindak pelanggar PSBB tahap dua di wilayahnya.

Mengutip dari corona.bekasikota.go.id per 29 April 2020 pasien positif corona kota Bekasi sudah menyentuh angka 200, tepatnya 234 orang.

Mengingat hal itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan bahwa ia akan melakukan tindakan lebih tegas pada penerapan PSBB tahap kedua di kotanya termasuk memerintahkan Satpol PP melengkapi diri dengan bambu.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan bahwa penggunaan bambu itu digunakan untuk shock terapy bukan untuk memukul para pelanggar.

Kota Bekasi sendiri resmi memperpanjang penerapan PSBB di wilayahnya. Penerapaj tahap dua ini berlangsung sejak 29 April 2020 dan akan berakhir pada 12 Mei 2020.

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/35ia0f8
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO: Bawa Bambu, Satpol PP Bekasi Tindak Pelanggar PSBB"

Post a Comment

Powered by Blogger.