Search

PSBB Surabaya, Ojol Dilarang Angkut Penumpang

Jakarta, CNN Indonesia -- Kendaraan bermotor roda dua berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) atau daring dilarang mengangkut dan membawa penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

PSBB di Surabaya akan dimulai besok, Selasa (28/4) dan berakhir pada 11 Mei 2020.

"Ojek daring hanya untuk angkutan barang. Ini tolong diperhatikan juga demi kebaikan kita bersama," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan di Surabaya, Senin (27/4) seperti dilansir dari Antara.


Larangan ojol membawa penumpang selama PSBB di Surabaya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di daerah Surabaya Raya dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di Kota Surabaya.

Namun untuk sepeda motor pribadi, masih diperkenan untuk berboncengan selama pengendara dan pembonceng dalam alamat yang sama.

Sementara untuk sepeda motor pribadi masih boleh digunakan untuk berboncengan selama pengendara dan pembonceng berada dalam alamat sama.


Hendro juga menjelaskan kewajiban yang harus diikuti oleh pengendara sepeda motor pribadi, yaitu hanya boleh digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan penyemprotan disinfektan kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.

Pengendara juga wajib mengenakan masker dan sarung tangan, tidak berkendara jika sedang mengalami gejala suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas, dan tidak mengangkut penumpang atau berboncengan pada saat pemberlakuan jam operasional atau pembatasan pada kawasan tertentu.


Sementara mobil pribadi masih boleh digunakan selama untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Selain itu, mobil hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, penumpang wajib bermasker, tidak berkendara saat demam, dan melakukan penyemprotan disinfektan kendaraan setelah selesai digunakan. (Antara/sur)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2xc00HP
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PSBB Surabaya, Ojol Dilarang Angkut Penumpang"

Post a Comment

Powered by Blogger.