"Meminta pemerintah segera mengevaluasi kepolisian dan pihak-pihak yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat," ungkap FRI melalui siaran pers, Minggu (26/4).
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono terkait pernyataan koalisi sipil. Namun, belum merespons.
FRI meminta agar tidak ada lagi teror dan intimidasi yang ditujukan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona. FRI juga menuntut tanggung jawab negara untuk tetap menjaga demokrasi dan HAM.
"Meminta DPR menjalankan fungsinya melakukan pengawasan kepada pemerintah dengan lebih seksama," ungkap FRI.
Pola yang dimaksud antara lain intimidasi, peretasan, kriminalisasi dan pengawasan. Empat pola tersebut, menurut FRI, sudah terjadi.
Intimidasi dilakukan terhadap Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) oleh pendukung Omnibus Law. Itu terjadi ketika ada sekelompok orang yang melakukan aksi bakar ban di depan kantor KASBI, Jakarta. Hal serupa menimpa Walhi Yogyakarta yang didatangi anggota Polsi serta TNI.
Kemudian, pola peretasan gawai. FRI mengatakan bahwa Koordinator Jatam yakni Merah Johansyah menjadi korban. Begitu juga Koordinator Jaringan Desa Kita R Sumakto serta beberapa orang lainnya.
Sementara pengawasan aktivitas dirasakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebanyak empat kali dan Solidaritas Pangan Yogyakarta sebanyak dua kali. Pola pengawasan ini diduga dilakukan oleh kepolisian atau pihak lain.
"Keseluruhan tindakan di atas memiliki kesamaan, yaitu tidak pernah ada proses hukum terhadap pelakunya," ungkap FRI.
FRI terdiri dari sejumlah organisasi, di antaranya KASBI, Jatam, LBH Jkarta, KontraS, KPBI, SGBN, Sindikasi, YLBHI, Walhi, ICW, Auriga Nusantara, LBH Pers, Sajogyo Institute, Elsam, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta beberapa elemen lainnya.
from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2KDQtMI
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Koalisi Sipil Minta Aparat Setop Intimidasi Rakyat"
Post a Comment